Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengakui bahwa kesetaraan gender bagi perempuan belum berhasil diwujudkan di Indonesia. Padahal, perempuan mengisi hampir setengah dari total populasi penduduk Indonesia.
Berdasarkan data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia pada tahun 2010 sampai 2022 tercatat kalau grafiknya memang selalu meningkat selama 12 tahun, baik pada laki-laki maupun perempuan. Akan tetapi, gender gap tidak pernah berubah sehingga IPM perempuan masih berstatus sedang, sementara laki-laki sudah berstatus tinggi.
Kondisi tersebut menggambarkan kesetaraan gender beljm terwujud karena kualitas SDM perempuan masih kurang dibandingkan laki-laki. Padahal, menurut Bintang, perempuan juga termasuk kekuatan Bangsa yang harus ikut diberdayakan.
"Namun saat ini, perempuan masih menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Jika melihat data dan realita di lapangan, permasalahan ketimpangan, dan kesenjangan gender dalam gerak pembangunan Indonesia masih cukup tinggi," kata Bintang dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/7/2024).
Konstitusi sebenarnya telah menjamin perlindungan hak dan kesetaraan bagi perempuan, namun implementasinya masih jauh dari kata setara, lanjut Bintang.
"Dalam hal ini, mahasiswa dan perguruan tinggi memiliki peran yang sangat strategis. Mahasiswa adalah agen perubahan yang memiliki kekuatan untuk membawa transformasi sosial. Melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, mahasiswa dapat menjadi motor penggerak dalam mempromosikan kesetaraan gender dan memberdayakan perempuan,” ujarnya.
Realita ketimpangan gender yang berdampak terhadap perempuan terlihat dalam angka-angka Indeks Pembangunan Manusia, Indeks Pembangunan Gender, dan Indeks Pemberdayaan Gender, yang masih menunjukkan jurang ketimpangan yang dalam antara perempuan dan laki-laki, meski setiap tahunnya sudah mengalami peningkatan.
Menurut Bintang, kondisi ketimpangan gender tersebut membuat perempuan jadi lebih rentan terhadap kekerasan. Meski prevalensi kekerasan fisik maupun kekerasan seksual terhadap perempuan usia 15-64 tahun oleh pasangan dan selain pasangan menurun sebanyak 7,3 persen dalam 5 tahun terakhir, namun terjadi peningkatan prevalensi kekerasan seksual oleh selain pasangan.
Dari sebelumnya 4,7 persen pada 2016 menjadi 5,2 persen pada tahun 2021. Berdasarkan data, kekerasan juga banyak terjadi di lembaga pendidikan termasuk perguruan tinggi. Dengan adanya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang belum lama disahkan, Bintang berharap bisa membuat pelaku jera dan korban lebih terlindungi.
Baca Juga: Kaum Hawa Masih jadi Objek Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan 'Kuliti' Mindset Laki-laki
“Hadirnya UU TPKS merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam upaya mencegah dan menangani segala bentuk kekerasan seksual. UU TPKS akan melindungi dan memulihkan korban, melaksanakan penegakan hukum, merehabilitasi pelaku, mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual, serta menjamin ketidakberulangan terjadinya kekerasan seksual,” terang Bintang.
Undang-undang tentang TPKS memberikan manfaat ketika diimplementasikan khususnya bagi korban kekerasan seksual di Perguruan Tinggi dengan memberikan payung hukum yang kuat dan menjadi upaya pencegahan terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi.
Berita Terkait
-
Kaum Hawa Masih jadi Objek Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan 'Kuliti' Mindset Laki-laki
-
Agar Rantai Nepotisme Putus, Aktivis Feminis Didesak Jadi Relawan Tokoh Perempuan di Pilkada DKI
-
Gubernur dan Wagub Jakarta Selalu Laki-Laki, Benarkah Masyarakat Tak Terbiasa Dipimpin Perempuan?
-
Anak Perempuan di Jakarta Lebih Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser