Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengakui bahwa kesetaraan gender bagi perempuan belum berhasil diwujudkan di Indonesia. Padahal, perempuan mengisi hampir setengah dari total populasi penduduk Indonesia.
Berdasarkan data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia pada tahun 2010 sampai 2022 tercatat kalau grafiknya memang selalu meningkat selama 12 tahun, baik pada laki-laki maupun perempuan. Akan tetapi, gender gap tidak pernah berubah sehingga IPM perempuan masih berstatus sedang, sementara laki-laki sudah berstatus tinggi.
Kondisi tersebut menggambarkan kesetaraan gender beljm terwujud karena kualitas SDM perempuan masih kurang dibandingkan laki-laki. Padahal, menurut Bintang, perempuan juga termasuk kekuatan Bangsa yang harus ikut diberdayakan.
"Namun saat ini, perempuan masih menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Jika melihat data dan realita di lapangan, permasalahan ketimpangan, dan kesenjangan gender dalam gerak pembangunan Indonesia masih cukup tinggi," kata Bintang dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/7/2024).
Konstitusi sebenarnya telah menjamin perlindungan hak dan kesetaraan bagi perempuan, namun implementasinya masih jauh dari kata setara, lanjut Bintang.
"Dalam hal ini, mahasiswa dan perguruan tinggi memiliki peran yang sangat strategis. Mahasiswa adalah agen perubahan yang memiliki kekuatan untuk membawa transformasi sosial. Melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, mahasiswa dapat menjadi motor penggerak dalam mempromosikan kesetaraan gender dan memberdayakan perempuan,” ujarnya.
Realita ketimpangan gender yang berdampak terhadap perempuan terlihat dalam angka-angka Indeks Pembangunan Manusia, Indeks Pembangunan Gender, dan Indeks Pemberdayaan Gender, yang masih menunjukkan jurang ketimpangan yang dalam antara perempuan dan laki-laki, meski setiap tahunnya sudah mengalami peningkatan.
Menurut Bintang, kondisi ketimpangan gender tersebut membuat perempuan jadi lebih rentan terhadap kekerasan. Meski prevalensi kekerasan fisik maupun kekerasan seksual terhadap perempuan usia 15-64 tahun oleh pasangan dan selain pasangan menurun sebanyak 7,3 persen dalam 5 tahun terakhir, namun terjadi peningkatan prevalensi kekerasan seksual oleh selain pasangan.
Dari sebelumnya 4,7 persen pada 2016 menjadi 5,2 persen pada tahun 2021. Berdasarkan data, kekerasan juga banyak terjadi di lembaga pendidikan termasuk perguruan tinggi. Dengan adanya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang belum lama disahkan, Bintang berharap bisa membuat pelaku jera dan korban lebih terlindungi.
Baca Juga: Kaum Hawa Masih jadi Objek Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan 'Kuliti' Mindset Laki-laki
“Hadirnya UU TPKS merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam upaya mencegah dan menangani segala bentuk kekerasan seksual. UU TPKS akan melindungi dan memulihkan korban, melaksanakan penegakan hukum, merehabilitasi pelaku, mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual, serta menjamin ketidakberulangan terjadinya kekerasan seksual,” terang Bintang.
Undang-undang tentang TPKS memberikan manfaat ketika diimplementasikan khususnya bagi korban kekerasan seksual di Perguruan Tinggi dengan memberikan payung hukum yang kuat dan menjadi upaya pencegahan terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi.
Berita Terkait
-
Kaum Hawa Masih jadi Objek Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan 'Kuliti' Mindset Laki-laki
-
Agar Rantai Nepotisme Putus, Aktivis Feminis Didesak Jadi Relawan Tokoh Perempuan di Pilkada DKI
-
Gubernur dan Wagub Jakarta Selalu Laki-Laki, Benarkah Masyarakat Tak Terbiasa Dipimpin Perempuan?
-
Anak Perempuan di Jakarta Lebih Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?