Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengakui bahwa kesetaraan gender bagi perempuan belum berhasil diwujudkan di Indonesia. Padahal, perempuan mengisi hampir setengah dari total populasi penduduk Indonesia.
Berdasarkan data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia pada tahun 2010 sampai 2022 tercatat kalau grafiknya memang selalu meningkat selama 12 tahun, baik pada laki-laki maupun perempuan. Akan tetapi, gender gap tidak pernah berubah sehingga IPM perempuan masih berstatus sedang, sementara laki-laki sudah berstatus tinggi.
Kondisi tersebut menggambarkan kesetaraan gender beljm terwujud karena kualitas SDM perempuan masih kurang dibandingkan laki-laki. Padahal, menurut Bintang, perempuan juga termasuk kekuatan Bangsa yang harus ikut diberdayakan.
"Namun saat ini, perempuan masih menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Jika melihat data dan realita di lapangan, permasalahan ketimpangan, dan kesenjangan gender dalam gerak pembangunan Indonesia masih cukup tinggi," kata Bintang dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/7/2024).
Konstitusi sebenarnya telah menjamin perlindungan hak dan kesetaraan bagi perempuan, namun implementasinya masih jauh dari kata setara, lanjut Bintang.
"Dalam hal ini, mahasiswa dan perguruan tinggi memiliki peran yang sangat strategis. Mahasiswa adalah agen perubahan yang memiliki kekuatan untuk membawa transformasi sosial. Melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, mahasiswa dapat menjadi motor penggerak dalam mempromosikan kesetaraan gender dan memberdayakan perempuan,” ujarnya.
Realita ketimpangan gender yang berdampak terhadap perempuan terlihat dalam angka-angka Indeks Pembangunan Manusia, Indeks Pembangunan Gender, dan Indeks Pemberdayaan Gender, yang masih menunjukkan jurang ketimpangan yang dalam antara perempuan dan laki-laki, meski setiap tahunnya sudah mengalami peningkatan.
Menurut Bintang, kondisi ketimpangan gender tersebut membuat perempuan jadi lebih rentan terhadap kekerasan. Meski prevalensi kekerasan fisik maupun kekerasan seksual terhadap perempuan usia 15-64 tahun oleh pasangan dan selain pasangan menurun sebanyak 7,3 persen dalam 5 tahun terakhir, namun terjadi peningkatan prevalensi kekerasan seksual oleh selain pasangan.
Dari sebelumnya 4,7 persen pada 2016 menjadi 5,2 persen pada tahun 2021. Berdasarkan data, kekerasan juga banyak terjadi di lembaga pendidikan termasuk perguruan tinggi. Dengan adanya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang belum lama disahkan, Bintang berharap bisa membuat pelaku jera dan korban lebih terlindungi.
Baca Juga: Kaum Hawa Masih jadi Objek Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan 'Kuliti' Mindset Laki-laki
“Hadirnya UU TPKS merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam upaya mencegah dan menangani segala bentuk kekerasan seksual. UU TPKS akan melindungi dan memulihkan korban, melaksanakan penegakan hukum, merehabilitasi pelaku, mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual, serta menjamin ketidakberulangan terjadinya kekerasan seksual,” terang Bintang.
Undang-undang tentang TPKS memberikan manfaat ketika diimplementasikan khususnya bagi korban kekerasan seksual di Perguruan Tinggi dengan memberikan payung hukum yang kuat dan menjadi upaya pencegahan terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi.
Berita Terkait
-
Kaum Hawa Masih jadi Objek Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan 'Kuliti' Mindset Laki-laki
-
Agar Rantai Nepotisme Putus, Aktivis Feminis Didesak Jadi Relawan Tokoh Perempuan di Pilkada DKI
-
Gubernur dan Wagub Jakarta Selalu Laki-Laki, Benarkah Masyarakat Tak Terbiasa Dipimpin Perempuan?
-
Anak Perempuan di Jakarta Lebih Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag