Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengakui bahwa kesetaraan gender bagi perempuan belum berhasil diwujudkan di Indonesia. Padahal, perempuan mengisi hampir setengah dari total populasi penduduk Indonesia.
Berdasarkan data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia pada tahun 2010 sampai 2022 tercatat kalau grafiknya memang selalu meningkat selama 12 tahun, baik pada laki-laki maupun perempuan. Akan tetapi, gender gap tidak pernah berubah sehingga IPM perempuan masih berstatus sedang, sementara laki-laki sudah berstatus tinggi.
Kondisi tersebut menggambarkan kesetaraan gender beljm terwujud karena kualitas SDM perempuan masih kurang dibandingkan laki-laki. Padahal, menurut Bintang, perempuan juga termasuk kekuatan Bangsa yang harus ikut diberdayakan.
"Namun saat ini, perempuan masih menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Jika melihat data dan realita di lapangan, permasalahan ketimpangan, dan kesenjangan gender dalam gerak pembangunan Indonesia masih cukup tinggi," kata Bintang dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/7/2024).
Konstitusi sebenarnya telah menjamin perlindungan hak dan kesetaraan bagi perempuan, namun implementasinya masih jauh dari kata setara, lanjut Bintang.
"Dalam hal ini, mahasiswa dan perguruan tinggi memiliki peran yang sangat strategis. Mahasiswa adalah agen perubahan yang memiliki kekuatan untuk membawa transformasi sosial. Melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, mahasiswa dapat menjadi motor penggerak dalam mempromosikan kesetaraan gender dan memberdayakan perempuan,” ujarnya.
Realita ketimpangan gender yang berdampak terhadap perempuan terlihat dalam angka-angka Indeks Pembangunan Manusia, Indeks Pembangunan Gender, dan Indeks Pemberdayaan Gender, yang masih menunjukkan jurang ketimpangan yang dalam antara perempuan dan laki-laki, meski setiap tahunnya sudah mengalami peningkatan.
Menurut Bintang, kondisi ketimpangan gender tersebut membuat perempuan jadi lebih rentan terhadap kekerasan. Meski prevalensi kekerasan fisik maupun kekerasan seksual terhadap perempuan usia 15-64 tahun oleh pasangan dan selain pasangan menurun sebanyak 7,3 persen dalam 5 tahun terakhir, namun terjadi peningkatan prevalensi kekerasan seksual oleh selain pasangan.
Dari sebelumnya 4,7 persen pada 2016 menjadi 5,2 persen pada tahun 2021. Berdasarkan data, kekerasan juga banyak terjadi di lembaga pendidikan termasuk perguruan tinggi. Dengan adanya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang belum lama disahkan, Bintang berharap bisa membuat pelaku jera dan korban lebih terlindungi.
Baca Juga: Kaum Hawa Masih jadi Objek Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan 'Kuliti' Mindset Laki-laki
“Hadirnya UU TPKS merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam upaya mencegah dan menangani segala bentuk kekerasan seksual. UU TPKS akan melindungi dan memulihkan korban, melaksanakan penegakan hukum, merehabilitasi pelaku, mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual, serta menjamin ketidakberulangan terjadinya kekerasan seksual,” terang Bintang.
Undang-undang tentang TPKS memberikan manfaat ketika diimplementasikan khususnya bagi korban kekerasan seksual di Perguruan Tinggi dengan memberikan payung hukum yang kuat dan menjadi upaya pencegahan terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi.
Berita Terkait
-
Kaum Hawa Masih jadi Objek Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan 'Kuliti' Mindset Laki-laki
-
Agar Rantai Nepotisme Putus, Aktivis Feminis Didesak Jadi Relawan Tokoh Perempuan di Pilkada DKI
-
Gubernur dan Wagub Jakarta Selalu Laki-Laki, Benarkah Masyarakat Tak Terbiasa Dipimpin Perempuan?
-
Anak Perempuan di Jakarta Lebih Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba