Suara.com - Komnas Perempuan menyoroti adanya kesalahan berpikir pada laki-laki yang jadi salah satu penyebab membuat perempuan masih jadi kelompok rentan alami kekerasan seksual. Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibty mengatakan, akibat dari hal tersebut kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk di institusi pendidikan, masih terus berulang.
Bukan hanya itu, Alimatul juga berpandangan kalau masyarakat belum paham tentang berbagai jenis kekerasan terhadap perempuan.
"Memang masyarakat belum memahami jenis-jenis kekerasan seksual. Yang kedua adalah mindset, cara berpikir para pelaku seolah-olah perempuan boleh dilecehkan, perempuan itu sebagai sumber fitnah, dan sebagainya, itu jelas tidak benar," tegas Alimatul kepada Suara.com, dihubungi beberapa waktu lalu.
Faktor tersebut diperparah dengan belum optimalnya mekanisme penanganan kekerasan seksual di lembaga tertentu. Akibatnya, belum ada efek jera yang tertanam di masyarakat bila melakukan pelecehan.
Salah satu mekanisme yang harus dengan tegas dijalankan ialah penetapan sanksi yang setimpal kepada pelaku.
"Pemberian sanksi ini harus ditegakkan supaya tidak terjadi pengulangan," ujarnya.
Terkait sanksi yang sepadan, Alimatul menyampaikan, perlu merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 30 tahun 2021. Di dalamnya diatur tentang tiga jenjang sanksi yang bisa diberlakukan untuk pelaku pelecehan seksual, yakni sanksi ringan, sedang, dan berat.
Dia menjelaskan bahwa sanksi ringan berupa teguran. Kemudian sanksi sedang berupa skorsing dan hukuman berat berupa pemberhentian dari institusi setempat. Jenis sanksi tersebut perlu dilihat dari dampak yang dialami pada korban pelecehan.
Dalam data pengaduan Komnas Perempuan dan Lembaga Layanan terkait tercatat kalau bentuk kekerasan terhadap perempuan di ranah publik pada tahun 2023 memperlihatkan bahwa tindak kekerasan seksual jadi yang paling banyak diadukan oleh korban.
Baca Juga: Komnas Perempuan Tak Setuju Kasus Pelecehan Diviralkan Agar Cepat Ditangani, Ini Alasannya
Presentase kasus laporan kekerasan seksual di Lembaga terkait jumlahnya mencapai 50 persen. Sedangkan di Komnas Perempuan mendominasi hingga 68 persen.
Berita Terkait
-
Komnas Perempuan Tak Setuju Kasus Pelecehan Diviralkan Agar Cepat Ditangani, Ini Alasannya
-
Lagi, Dosen Lecehkan Mahasiswi, Komnas Perempuan: Bicarakan Sanksi yang Sepadan
-
Militan Menggila, 33 Orang Tewas dalam Aksi Kekerasan di Pakistan Selama Juli, Terbaru Pasukan Keamanan
-
Kisah Kelam Perempuan Lansia, Terjebak Kekerasan dan Pengabaian
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem: Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang Hampir di Semua Provinsi
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Minggu 18 Januari: Jabodetabek Waspada Hujan Deras
-
SIPSS Polri 2026: Jadwal, Syarat, Link Pendaftaran dan Daftar Jurusan
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros
-
Antisipasi Banjir Rob hingga 20 Januari, Ancol Siagakan 68 Pompa Air
-
Menteri KKP: Tiga Personel PSDKP Hilang di Balik Kabut Maros
-
Operasi Modifikasi Cuaca, BPBD DKI Sebar 2,4 Ton Garam untuk Halau Hujan Jakarta
-
Pakar Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan dari Perairan Tercemar Sampah Muara Baru
-
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, TNI AU Terjunkan Helikopter Caracal Sisir Lokasi