Suara.com - Komnas Perempuan menyoroti adanya kesalahan berpikir pada laki-laki yang jadi salah satu penyebab membuat perempuan masih jadi kelompok rentan alami kekerasan seksual. Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibty mengatakan, akibat dari hal tersebut kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk di institusi pendidikan, masih terus berulang.
Bukan hanya itu, Alimatul juga berpandangan kalau masyarakat belum paham tentang berbagai jenis kekerasan terhadap perempuan.
"Memang masyarakat belum memahami jenis-jenis kekerasan seksual. Yang kedua adalah mindset, cara berpikir para pelaku seolah-olah perempuan boleh dilecehkan, perempuan itu sebagai sumber fitnah, dan sebagainya, itu jelas tidak benar," tegas Alimatul kepada Suara.com, dihubungi beberapa waktu lalu.
Faktor tersebut diperparah dengan belum optimalnya mekanisme penanganan kekerasan seksual di lembaga tertentu. Akibatnya, belum ada efek jera yang tertanam di masyarakat bila melakukan pelecehan.
Salah satu mekanisme yang harus dengan tegas dijalankan ialah penetapan sanksi yang setimpal kepada pelaku.
"Pemberian sanksi ini harus ditegakkan supaya tidak terjadi pengulangan," ujarnya.
Terkait sanksi yang sepadan, Alimatul menyampaikan, perlu merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 30 tahun 2021. Di dalamnya diatur tentang tiga jenjang sanksi yang bisa diberlakukan untuk pelaku pelecehan seksual, yakni sanksi ringan, sedang, dan berat.
Dia menjelaskan bahwa sanksi ringan berupa teguran. Kemudian sanksi sedang berupa skorsing dan hukuman berat berupa pemberhentian dari institusi setempat. Jenis sanksi tersebut perlu dilihat dari dampak yang dialami pada korban pelecehan.
Dalam data pengaduan Komnas Perempuan dan Lembaga Layanan terkait tercatat kalau bentuk kekerasan terhadap perempuan di ranah publik pada tahun 2023 memperlihatkan bahwa tindak kekerasan seksual jadi yang paling banyak diadukan oleh korban.
Baca Juga: Komnas Perempuan Tak Setuju Kasus Pelecehan Diviralkan Agar Cepat Ditangani, Ini Alasannya
Presentase kasus laporan kekerasan seksual di Lembaga terkait jumlahnya mencapai 50 persen. Sedangkan di Komnas Perempuan mendominasi hingga 68 persen.
Berita Terkait
-
Komnas Perempuan Tak Setuju Kasus Pelecehan Diviralkan Agar Cepat Ditangani, Ini Alasannya
-
Lagi, Dosen Lecehkan Mahasiswi, Komnas Perempuan: Bicarakan Sanksi yang Sepadan
-
Militan Menggila, 33 Orang Tewas dalam Aksi Kekerasan di Pakistan Selama Juli, Terbaru Pasukan Keamanan
-
Kisah Kelam Perempuan Lansia, Terjebak Kekerasan dan Pengabaian
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
Terkini
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
-
Bantah Tudingan Pro-Zionis, Gus Yahya Beberkan Fakta Pertemuan dengan Netanyahu
-
Tepati Janji: Gubernur Pramono Muncul di Reuni Akbar 212, Ini Reaksi Massa!
-
Reuni 212 Galang Donasi Rp10 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra
-
Siapa Pria Misterius di Samping Ratu Narkoba Dewi Astutik Saat Digerebek di Kamboja?
-
Update Korban Jiwa di Aceh: 249 Orang Meninggal, 660 Ribu Warga Mengungsi
-
Tata Ruang Amburadul Biang Banjir Sumatra, KLH Siap 'Obrak-abrik' Aturan
-
Pemerintah Ungkap Arah Kebijakan 2026, Sektor MICE dan Hilirisasi Jadi Fokus Baru
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Banjir Sumatra Bawa Kayu Gelondongan, Ketua MPR Muzani: Sepertinya Hasil Tebangan Itu