Suara.com - Komnas Perempuan menyoroti adanya kesalahan berpikir pada laki-laki yang jadi salah satu penyebab membuat perempuan masih jadi kelompok rentan alami kekerasan seksual. Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibty mengatakan, akibat dari hal tersebut kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk di institusi pendidikan, masih terus berulang.
Bukan hanya itu, Alimatul juga berpandangan kalau masyarakat belum paham tentang berbagai jenis kekerasan terhadap perempuan.
"Memang masyarakat belum memahami jenis-jenis kekerasan seksual. Yang kedua adalah mindset, cara berpikir para pelaku seolah-olah perempuan boleh dilecehkan, perempuan itu sebagai sumber fitnah, dan sebagainya, itu jelas tidak benar," tegas Alimatul kepada Suara.com, dihubungi beberapa waktu lalu.
Faktor tersebut diperparah dengan belum optimalnya mekanisme penanganan kekerasan seksual di lembaga tertentu. Akibatnya, belum ada efek jera yang tertanam di masyarakat bila melakukan pelecehan.
Salah satu mekanisme yang harus dengan tegas dijalankan ialah penetapan sanksi yang setimpal kepada pelaku.
"Pemberian sanksi ini harus ditegakkan supaya tidak terjadi pengulangan," ujarnya.
Terkait sanksi yang sepadan, Alimatul menyampaikan, perlu merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 30 tahun 2021. Di dalamnya diatur tentang tiga jenjang sanksi yang bisa diberlakukan untuk pelaku pelecehan seksual, yakni sanksi ringan, sedang, dan berat.
Dia menjelaskan bahwa sanksi ringan berupa teguran. Kemudian sanksi sedang berupa skorsing dan hukuman berat berupa pemberhentian dari institusi setempat. Jenis sanksi tersebut perlu dilihat dari dampak yang dialami pada korban pelecehan.
Dalam data pengaduan Komnas Perempuan dan Lembaga Layanan terkait tercatat kalau bentuk kekerasan terhadap perempuan di ranah publik pada tahun 2023 memperlihatkan bahwa tindak kekerasan seksual jadi yang paling banyak diadukan oleh korban.
Baca Juga: Komnas Perempuan Tak Setuju Kasus Pelecehan Diviralkan Agar Cepat Ditangani, Ini Alasannya
Presentase kasus laporan kekerasan seksual di Lembaga terkait jumlahnya mencapai 50 persen. Sedangkan di Komnas Perempuan mendominasi hingga 68 persen.
Berita Terkait
-
Komnas Perempuan Tak Setuju Kasus Pelecehan Diviralkan Agar Cepat Ditangani, Ini Alasannya
-
Lagi, Dosen Lecehkan Mahasiswi, Komnas Perempuan: Bicarakan Sanksi yang Sepadan
-
Militan Menggila, 33 Orang Tewas dalam Aksi Kekerasan di Pakistan Selama Juli, Terbaru Pasukan Keamanan
-
Kisah Kelam Perempuan Lansia, Terjebak Kekerasan dan Pengabaian
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora