Suara.com - Oknum anggota polisi berpangkat brigadir berinisial MN diduga menghamili seorang perempuan berinisial WO, dari hasil hubungan asmara di luar nikah. Kasus ini kekinian tengah ditangani Polda Nusa Tenggara Barat.
Perwira Administrasi 1 Subbidang Pengamanan Internal Polri (Paminal) Propam Polda NTB Ipda Gde Aris Chandra mengatakan pihaknya mulai mengusut kasus ini setelah adanya laporan dari masyarakat.
"Iya, kasusnya memang kami tangani dan sudah berjalan di tahap penyelidikan," kata Aris melalui sambungan telepon dari Mataram, Senin (15/7/2024).
Karena melihat tugas dari Brigadir MN di Lombok Timur, kata dia, Polda NTB melimpahkan kasus tersebut ke Polres Lombok Timur.
"Jadi, dari penyelidikan kami terungkap adanya indikasi pelanggaran etik Polri. Makanya, tindak lanjut penanganan kami limpahkan ke Polres Lombok Timur," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan pelimpahan penanganan kasus tersebut kini sudah masuk ke Seksi Propam Polres Lombok Timur.
"Jadi, pelimpahannya bukan kepada kami karena ini berkaitan dengan etik Polri, langsung ke propam," ucap Dharma.
Sebelum akhirnya mengadukan kasus ini ke Polda NTB, WO yang dikonfirmasi mengaku Polres Lombok Timur pernah mencoba untuk membantunya menyelesaikan persoalan ini secara mediasi.
Namun, dari hasil mediasi, WO yang kini hamil 3 bulan mengatakan bahwa terlapor Brigadir MN tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap WO.
Baca Juga: Colek Kapolri Listyo Sigit, Kiky Saputri Viralkan Dugaan Polisi Bekingi Bandar Narkoba di Jambi
"Karena dia (terlapor) tidak mau tanggung jawab, saya lanjut buat surat pengaduan ke Kepala Bidpropam Polda NTB," katanya.
Dari proses laporan aduan di Polda NTB, WO mengatakan pihak propam sempat mengupayakan agar persoalan ini selesai melalui mediasi.
"Di propam, dia (Brigadir MN) sempat diperiksa, di situ dia ngaku anaknya, cuma dia tetap tidak mau tanggung jawab, sampai akhirnya saya terima surat perkembangan hasil penanganan dari bidpropam polda kalau kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Lombok Timur," ucap dia.
Pelapor aduan turut menyampaikan bahwa tujuannya melaporkan kasus ini agar terlapor mau bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Memang dia (Brigadir MN) punya istri, sudah punya anak dua juga. Awalnya 'kan cuma minta status anak ini saja, nikah secara adat, terus setelah itu dia mau ceraikan saya tidak masalah, tetapi dia bilang tidak mau nikah karena itu bukan anaknya," kata pelapor dalam aduannya.
Terkait dengan hal itu, Brigadir MN yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya memberikan tanggapan bahwa kasus ini sedang proses.
Berita Terkait
-
Batalkan Kencan Lewat Laporan Palsu ke 911, Wanita Ini Berurusan dengan Polisi
-
Colek Kapolri Listyo Sigit, Kiky Saputri Viralkan Dugaan Polisi Bekingi Bandar Narkoba di Jambi
-
Google Maps vs Polisi: Fitur Canggih atau Gangguan Penegakan Hukum?
-
Viral Oknum Aparat dan Warga Saling Tilang, Kaca Spion Diduga Jadi Persoalan
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Alarm Kesehatan: Wamenkes Soroti Lonjakan Kasus Kanker Serviks di Usia 30-an
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan