Suara.com - Oknum anggota polisi berpangkat brigadir berinisial MN diduga menghamili seorang perempuan berinisial WO, dari hasil hubungan asmara di luar nikah. Kasus ini kekinian tengah ditangani Polda Nusa Tenggara Barat.
Perwira Administrasi 1 Subbidang Pengamanan Internal Polri (Paminal) Propam Polda NTB Ipda Gde Aris Chandra mengatakan pihaknya mulai mengusut kasus ini setelah adanya laporan dari masyarakat.
"Iya, kasusnya memang kami tangani dan sudah berjalan di tahap penyelidikan," kata Aris melalui sambungan telepon dari Mataram, Senin (15/7/2024).
Karena melihat tugas dari Brigadir MN di Lombok Timur, kata dia, Polda NTB melimpahkan kasus tersebut ke Polres Lombok Timur.
"Jadi, dari penyelidikan kami terungkap adanya indikasi pelanggaran etik Polri. Makanya, tindak lanjut penanganan kami limpahkan ke Polres Lombok Timur," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan pelimpahan penanganan kasus tersebut kini sudah masuk ke Seksi Propam Polres Lombok Timur.
"Jadi, pelimpahannya bukan kepada kami karena ini berkaitan dengan etik Polri, langsung ke propam," ucap Dharma.
Sebelum akhirnya mengadukan kasus ini ke Polda NTB, WO yang dikonfirmasi mengaku Polres Lombok Timur pernah mencoba untuk membantunya menyelesaikan persoalan ini secara mediasi.
Namun, dari hasil mediasi, WO yang kini hamil 3 bulan mengatakan bahwa terlapor Brigadir MN tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap WO.
Baca Juga: Colek Kapolri Listyo Sigit, Kiky Saputri Viralkan Dugaan Polisi Bekingi Bandar Narkoba di Jambi
"Karena dia (terlapor) tidak mau tanggung jawab, saya lanjut buat surat pengaduan ke Kepala Bidpropam Polda NTB," katanya.
Dari proses laporan aduan di Polda NTB, WO mengatakan pihak propam sempat mengupayakan agar persoalan ini selesai melalui mediasi.
"Di propam, dia (Brigadir MN) sempat diperiksa, di situ dia ngaku anaknya, cuma dia tetap tidak mau tanggung jawab, sampai akhirnya saya terima surat perkembangan hasil penanganan dari bidpropam polda kalau kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Lombok Timur," ucap dia.
Pelapor aduan turut menyampaikan bahwa tujuannya melaporkan kasus ini agar terlapor mau bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Memang dia (Brigadir MN) punya istri, sudah punya anak dua juga. Awalnya 'kan cuma minta status anak ini saja, nikah secara adat, terus setelah itu dia mau ceraikan saya tidak masalah, tetapi dia bilang tidak mau nikah karena itu bukan anaknya," kata pelapor dalam aduannya.
Terkait dengan hal itu, Brigadir MN yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya memberikan tanggapan bahwa kasus ini sedang proses.
Berita Terkait
-
Batalkan Kencan Lewat Laporan Palsu ke 911, Wanita Ini Berurusan dengan Polisi
-
Colek Kapolri Listyo Sigit, Kiky Saputri Viralkan Dugaan Polisi Bekingi Bandar Narkoba di Jambi
-
Google Maps vs Polisi: Fitur Canggih atau Gangguan Penegakan Hukum?
-
Viral Oknum Aparat dan Warga Saling Tilang, Kaca Spion Diduga Jadi Persoalan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif
-
Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak, Amerika Sebut Kecelakaan tapi Iran Klaim Ditembak Rudal
-
Kebakaran Hebat di Tambora Jakbar, 25 Rumah Hangus dan 206 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir
-
Serangan Brutal AS-Israel Sengaja Targetkan Anak-anak, Kemenkes Iran Rilis Data Mengerikan