Suara.com - Keluarga Rico Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV yang tewas usai rumahnya dibakar di Karo, Sumatera Utara, mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.
Keluarga Rico didampingi oleh kuasa hukumnya Irvan Saputra dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. Kepada media, Irvan mengatakan bahwa pihaknya meminta Komnas HAM turun langsung dalam kasus tersebut.
"Kami meminta itu dan memohon Komnas HAM untuk turun langsung dalam kasus ini dan meminta Komnas HAM untuk memanggil pihak-pihak terkait, semisal Kapolda, Kapolres, dan Denpom atau Pangdam dengan adanya masalah ini," kata Irvan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/7/2024).
Irvan menjelaskan, Komnas HAM langsung melakukan pemeriksaan terhadap aduan mereka karena telah berkoordinasi sebelumnya dengan komisioner.
"Untuk tadi di atas langsung pemeriksaan karena kita sudah berkoordinasi dengan komisioner. Jadi, ini proses yang cepat, respons cepat oleh Komnas HAM, langsung pemeriksaan," ucap dia.
Menurut Irvan, hingga kini belum ada kejelasan terkait kasus tersebut. Oleh karena itu, pihak keluarga mendorong Komnas HAM untuk terlibat melakukan penyelidikan.
Lebih lanjut, dia menyebut pihaknya meminta Komnas HAM untuk memanggil oknum TNI yang diduga membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu.
"Kami bukan berharap, tapi meminta dengan tegas, maka Koptu HB itu harus dipanggil," tegasnya.
Pihak keluarga berharap, Komnas HAM dapat mengungkap dalang utama kasus tersebut.
Baca Juga: Ngeri! Pemilik Rumah Tewas Gegara Obat Nyamuk, Tubuhnya Gosong di Kamar Mandi
"Kami meyakini kalau habis pemeriksaan Komnas HAM ini akan bisa mengungkap," kata Irvan.
Tiga Tersangka
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara telah menetapkan tiga tersangka diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.
Ketiga tersangka yang ditangkap tersebut, yaitu inisial B pada Kamis (11/7), RAS pada Sabtu (6/7), dan YT pada Minggu (7/7).
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Kamis (11/7), mengatakan bahwa tersangka B memerintahkan dua tersangka lainnya membakar rumah korban Rico Sempurna Pasaribu.
"Tersangka B menyuruh YT membakar, serta memberikan uang Rp130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak pertalite dan solar yang digunakan membakar rumah korban," tutur Hadi.
Kemudian, RAS bersiap dengan menggunakan sepeda motor. Setelah api menyala, kedua pelaku kabur dan membuang botol bekas campuran bahan bakar minyak (BBM) sekitar 30 meter dari tempat kejadian perkara.
"Aksi pembakaran ini terekam sangat jelas dari analisa kamera pengawas atau CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu," kata Hadi.
Berita Terkait
-
Ngeri! Pemilik Rumah Tewas Gegara Obat Nyamuk, Tubuhnya Gosong di Kamar Mandi
-
Satu Lagi Tersangka Pembakaran Rumah Jurnalis Ditangkap, Perannya Menyuruh Dua Eksekutor
-
Vonis Bebas Eks Bupati Langkat Cederai Keadilan Korban, Komnas HAM: Langgengkan Impunitas Aktor Negara.
-
Tewas Terpanggang saat Rumah Dibakar, Dokter Forensik Temukan Ini di Jasad Wartawan Rico dan Keluarganya
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek