Suara.com - Terlapor kasus dugaan penyekapan yang dilakukan seseorang berinsial H terhadap seorang remaja bernama Muhammad Rafif alias MRR (23), melaporkan balik Rafif atas dugaan penggelapan dan berita bohong.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, terlapor membuat laporan soal narasi kebohongan yang dibangun oleh keluarga Rafif adalah hoaks.
“Penggelapan dan dilaporkan bahwa cerita-cerita si keluarga terlapor itu hoaks. Itu yang dilaporkan kepada kami,” kata Nicolas, di Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2024).
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku, lantaran saat ini terduga pelaku dan korban menjadi saling lapor.
“Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan, karena informasi yang berkembang antara terlapor dan pelapor mereka sekarang saling melapor satu sama lain. Yang terlapor melapor pelapor, yang pelapor melaporkan terlapor,” terang Nicolas.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang mengetahui tindakan H, yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap Rafif.
“Ya pasti kita akan periksa, tapi harus bertahap. Kita mempertajam dulu keterangan saksi dan alat bukti, baru puncaknya kita memeriksa terlapor,” katanya.
Nicolas mengaku, pihaknya juga telah mengambil rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi terjadinya pengeroyokan hingga dugaan penyekapan.
“Itu sudah dilaksanakan,” katanya.
Saat disinggung adanya dugaan penyekapan, Nicolas mengaku masih menunggu keterangan ahli agar perkara ini menjadi terang benderang.
“Nanti lihat hasil keterangan ahli ya, kita sudah minta fair dan harus keterangan ahli yang menyampaikan kepada kita,” ujar dia.
Kronologi Dugaan Penyekapan
Perkara ini, kata Nicolas, bermula ketika terduga pelaku menyuruh korban untuk menjual mobil miliknya. Namun meski mobil tersebut telah terjual, korban belum memberikan uang hasil penjualan.
Terduga pelaku baru mendapatkan hasil penjualan mobil tersebut sebagian dari hasil jual. Meski demikian, Nicolas tidak merinci nominal uang hasil penjualan mobil tersebut.
“Iya berawal dari penipuan/penggelapan karena dia menyuruh korban untuk menjual mobilnya, ternyata baru diberikan hasil penjualan itu sebagian, sebagian tidak diserahkan. Itu awal mulanya kasus tersebut,” kata Nicolas.
Berita Terkait
-
Ternyata Bukan Cuma Fuji, Elly Sugigi Ungkap Ada Artis Lain yang Juga Jadi Korban Penggelapan Uang
-
Perjalaan Kasus Batara Ageng, Mantan Manajer Fuji yang Gelapkan Uang Capai Rp1,3 Miliar!
-
Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Suami BCL Siap Bawa Bukti Baru saat Diperiksa Polisi Lagi
-
Gak Cuma Sekali, Ini Alasan Polisi Periksa Lagi Suami BCL Selasa Depan
-
Total 41 Pertanyaan, Polisi Cecar Ini ke Tiko Aryawardhana usai Dituduh Mantan Istri Tilap Duit
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah