Suara.com - Tersangka pelaku penganiayaan, ZMH (21) terhadap anggota Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) saat melerai tawuran di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Minggu (14/7/2024) dini hari, terancam hukuman penjara 12 tahun.
"Tersangka dijerat UU Darurat, Pasal 212 KUHP karena melawan petugas dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Tersangka terancam 12 tahun penjara, dari akumulasi pasal," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jaktim, Senin (15/7/2024) petang.
Menurut dia, pelaku membawa senjata tajam jenis cocor bebek dan celurit saat tawuran antar warga Kelurahan Klender dan Kelurahan Cipinang (Pulogadung).
Dari hasil pemeriksaan tim penyidik, tersangka ZMH mengaku terganggu terkait keberadaan anggota Polri di lokasi tawuran.
Kemudian, pelaku berbalik menyerang Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Rano Mardani yang tengah melerai aksi tawuran tersebut.
"Motifnya karena dia terganggu, karena keinginan dia tak tercapai, karena keburu dicegah. Pelaku dalam kondisi sadar (saat melukai anggota Polri)," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Pemicu tawuran sendiri karena saling ejek di media sosial.
Iptu Rano mengalami luka di bagian tangan dan bagian dalam, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit. Saat ini korban pun sudah keluar dari rumah sakit dan sudah bisa beraktivitas kembali.
Sementara, tersangka ZMH sudah mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Timur dan barang bukti senjata tajam jenis celurit dan cocor bebek sudah disita.
Nicolas mengimbau kepada masyarakat khususnya di Jakarta Timur agar seluruh orang tua yang memiliki anak remaja harus memberikan perhatian yang ekstra ketat.
Baca Juga: Polisi Dibacok saat Lerai Tawuran di Duren Sawit, Pemuda Pembacok Iptu Rano Tertangkap!
"Seluruh orang tua yang ada di Jakarta timur khususnya agar selalu mentaati hukum, selalu membimbing dan mengawasi anak-anaknya agar mereka juga taat pada hukum," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Dibacok saat Lerai Tawuran di Duren Sawit, Pemuda Pembacok Iptu Rano Tertangkap!
-
Remaja Lerai Tawuran di Kemayoran Malah Disabet Celurit, Pelaku Masih Buron
-
Tak Kunjung Usai, Warga Desak Pagar Tinggi dan Kuat untuk Cegah Tawuran di Depan Mal Bassura
-
Dua Kali Deklarasi Damai, Tawuran di Cipinang Besar Utara Justru Makin Menjadi
-
Tawuran di Bassura Libatkan Gangster? Ketua RT Ungkap Fakta Mengejutkan!
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal