Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka kembali program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2.
Program ini menyediakan kuota sebanyak 2.100 peserta dari seluruh penjuru Indonesia, dengan periode pendaftaran yang berlangsung pada 6–12 April 2026.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan bahwa inisiatif ini adalah upaya nyata pemerintah untuk membekali pekerja dengan keahlian yang krusial di dunia industri saat ini.
“Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” jelas Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.
Menurut Menaker, sertifikasi ini bukan sekadar urusan regulasi, melainkan fondasi perlindungan bagi tenaga kerja dan keberlanjutan bisnis.
“Kami ingin semakin banyak pekerja memiliki kompetensi K3. Semakin kuat kompetensi itu, semakin besar pula peluang terciptanya tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” tambahnya.
Meski biaya pembinaan ditiadakan (gratis), peserta tetap diwajibkan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) total sebesar Rp420.000 sesuai ketentuan PP No. 41 Tahun 2023. Dana tersebut dialokasikan untuk sertifikat pembinaan (Rp150.000), evaluasi SKP AK3 (Rp120.000), dan penerbitan SKP (Rp150.000).
Pembinaan dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026. Bagi yang berminat dan memenuhi syarat (minimal lulusan D3), segera daftarkan diri melalui tautan resmi S-Link Kemnaker sebelum kuota terpenuhi. ***
Baca Juga: Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
Berita Terkait
-
Menaker Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas Hadapi AI
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Menaker Yassierli Sebut Industri Kreatif Ideal untuk Jadi Laboratorium Magang Nasional
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung
-
Perempuan UMKM Harus Berani Naik Kelas, Belajar Branding hingga Strategi Bisnis
-
Cara Mencari Diagonal Belah Ketupat Jika Diketahui Luasnya
-
Cara Mencari Alas Segitiga: Lengkap dengan Rumus dan Contoh Soalnya
-
5 Rekomendasi Eyeliner Tahan Air Terbaik, Mata On Point Seharian dan Anti Luntur
-
Jangan Takut Gagal, Kisah Reski Menembus Pendidikan Tinggi Lewat BIDIKSIBA PTBA