Suara.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek merilis aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terbaru versi 2025.
Setelah itu, sekolah mengisi untuk perbaruan data. Dapodik berisikan data mengenai kelembagaan, kurikulum, data siswa, guru, karyawan, hingga sarana prasarana sekolah.
Dapodik dibutuhkan untuk menjadi bahan evaluasi hingga pengalokasian dana banduan. Mengingat begitu pentingnya, sekolah harus menginstalnya. Dapodik setiap tahun diperbarui.
Cara mengunduh aplikasi Dapodik 2025 cukup mudah, pertama download melalui laman https://dapo.kemdikbud.go.id/unduhan.
Setelah selesai mengunduh, lakukan langkah berikut ini:
1. Unduh file installer Aplikasi Dapodik versi 2025
2. Lakukan instalasi Aplikasi Dapodik
3. Refresh browser (ctrl+F5)
4. Lakukan registrasi
5. Pastikan proses registrasi berhasil
6. Isi username dan password
7. pilih semester 2024/2025
8. klik tombol Masuk
9. Pastikan tampilan Aplikasi Dapodik sudah versi 2025
10. Lakukan input data sesuai kondisi riil
11. Login Akun Kepala Sekolah
12. Klik tombol sinkronisasi
Aplikasi Dapodik 2025 terdapat sejumlah pembaruan dan perbaikan. Berikut ini rinciannya.
Pembaruan
1. Penambahan proses bisnis dalam pelaksanaan implementasi kurikulum merdeka (dapat dilakukan secara bertahap atau serentak)
2. Penambahan atribut jabatan GTK di Penugasan GTK.
3. Penambahan fitur penginputan nomor ijazah dan nomor Surat Keterangan Melek Aksara (SUKMA) bagi peserta didik yang telah lulus.
4. Penambahan validasi usia peserta didik di jenjang kesetaraan (PKBM dan SKB).
5. Perubahan instrumen Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di menu Beranda.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Disdik DKI Berhentikan Ratusan Guru Honorer saat Tahun Ajaran Baru
Perbaikan
1. Penonaktifan fitur salin penugasan di menu GTK (dilakukan otomatis oleh sistem).
2. Penonaktifan fitur kenaikan kelas di menu Rombongan Belajar untuk satuan pendidikan pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2024/2025.
3. Perbaikan penginputan format NIK pada formulir peserta didik dan GTK.
4. Perbaikan profil guru di menu GTK.
5. Validasi jumlah peserta didik per rombongan belajar (sesuai Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023).
6. Validasi jumlah rombongan belajar paralel (sesuai Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023).
7. Validasi jumlah jam maksimal Praktik Kerja Lapangan (PKL) di jenjang SMK.
8. Validasi usia peserta didik berkebutuhan khusus di jenjang PAUD.
9. Penonaktifan isian riwayat jabatan pendidik/tenaga kependidikan, riwayat jabatan fungsional, dan kompetensi pada menu data rinci GTK.
10. Penyesuaian referensi mata pelajaran di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK (sesuai Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
Terkini
-
Dulu Lokasi Perang Dunia II, Menhan Bakal Sulap Morotai Jadi Pusat Latihan Militer Kelas Dunia
-
Pasukan Kurdi Bersiap di Perbatasan, Iran Balas dengan Rudal Balistik
-
Perang AS-Iran Memanas, Batalion Perempuan Kurdi Siap Angkat Senjata
-
Pakar Militer Ungkap Fakta Kerusakan Israel hingga Warga AS Diminta Kabur
-
Rismon Ajukan RJ, Kubu Roy Suryo Bongkar Ketakutan dan Dugaan Tekanan di Kasus Ijazah Jokowi
-
TNI Siaga Satu, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin: Masyarakat Jangan Khawatir, Justru Agar Aman dan Nyaman
-
KPK: 9 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Terjaring OTT, Rakyat Harus Cerdas Memilih
-
Instruksi Siaga 1 TNI: Pengamanan Objek Vital, Pengawasan Udara-Laut, hingga Perlindungan WNI
-
Menko PMK Soroti Screen Time Anak yang Capai 7,5 Jam: Picu FOMO hingga Gangguan Mental
-
Gerak Cepat BBPJN Pulihkan Jalur Vital Semarang-Jakarta Usai Diterjang Badai di Batang