Suara.com - Geger 5 cendikia Nahdlatul Ulama (NU) bertemu dengan Presiden Israel Isaac Herzog ramai menjadi dibicarakan di tanah air. Pertemuan itu disebut-sebut tidak etis di tengah gencarnya agresi militer Israel di Gaza.
Lantaran itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sempat menyampaikan permintaan maaf usai bertemu dengan 5 kader NU tersebut.
Gus Yahya sendiri kemudian menjelaskan yang dilakukan kadernya tersebut selama berada di Israel.
"Mereka di sana programnya sekedar interface, dialog semacam itu di sana dengan berbagai pihak. Katanya agenda pertemuan dengan Presiden Israel itu mendadak diadakan," katanya dalam konferensi persnya di Kantor PBNU Jalan Kramat Raya, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Ia kemudian merinci, 5 kader NU yang berkunjung ke Israel tersebut merupakan anggota dari Badan Otonom (Banom) NU dan ada juga pengurus wilayah.
Gus Yahya merinci mereka terdiri dari satu Dosen Unusia, satu orang Pagar Nusa, dua orang anggota Fatayat dan ada yang dari Pengurus Wilayah NU DKI Jakarta.
Masih menurut Gus Yahya, sebelum diberangkatkan ke Israel, masing-masing dari mereka ada yang mendekati.
"Menurut keterangan yang kami himpun, mereka (5 orang Nahdliyyin) ada yang mendekati satu persatu untuk berangkat," katanya.
Untuk sanksi yang akan diberlakukan, Gus Yahya menegaskan menyerahkannya kepada masing-masing badan dan lembaga.
Baca Juga: Padahal Tokoh Intelek, Gus Yahya Sebut 5 Kader NU Bertemu Presiden Israel Karena Dijebak
Namun yang pasti, ia menyatakan bahwa nahdliyyin yang bertemu Presiden Israel telah melanggar aturan organisasi.
"Aturan kita sudah cukup jelas dan rinci mengenai kesalahan dan sanksi ini. Mereka telah melanggar suatu aturan bahwa semua engagement internasional harus melalui PBNU," katanya.
Sebelumnya, ia mengemukakan bahwa pertemuan tersebut dihubungkan oleh seorang advokat Israel.
Advokat tersebut, kata Gus Yahya, diketahui merupakan anggota Non Government Organization (NGO) yang sedang membantu pencitraan Negara Zionis tersebut.
"Yang mengajak dia ini (5 kader NU), dari informasi setelah saya tanya, memang dari satu channel NGO yang merupakan advokat dari Israel," kata Gus Yahya, di Kantor PBNU Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2024).
"Jadi memang ada dimana-mana di dunia ini NGO yang memang beroperasi sebagai advokat Israel. Jadi yang membantu citra Israel, melobi untuk kepentingan Israel," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono