Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, tim penyidik antirasuah menangkap mantan Ketua DPD Partai Gerindra Muhaimin Syarif di Banten, bukan di Maluku Utara.
Muhaimin Syarif ditangkap lantaran diduga memberikan suap kepada mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.
Awalnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap Syarif untuk diperiksa. Namun, dia beberapa kali mangkir.
Kemudian, tim penyidik KPK melakukan pencarian terhadap Syarif di Maluku Utara. Ternyata, Syarif tidak berada di sana.
"Lalu dari sana karena sudah dua kali kami panggil tidak hadir, di kami coba trace keberadaannya di Malut," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
"Makanya kami dengan situasi seperti itu, ada kekhawatiran (Syarif kabur) sebetulnya dan juga dengan status sebagai tersangka kami coba untuk cari," ujar dia.
Akhirnya, dalam pencarian itu, KPK berhasil menemukan dan melakukan penangkapan terhadap Syarif.
"Tadi malam kami sudah dapat keberadaannya dan kami jemput yang bersangkutan di wilayah Banten," kata Asep.
Diketahui, KPK menangkap mantan Ketua DPD Partai Gerindra Muhaimin Syarif yang diduga memberikan suap kepada mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.
Baca Juga: KPK Beberkan Modus Muhaimin Syarif Beri Suap Rp 7 M Ke Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba
"Tersangka Muhaimin Syarif alias UCU diduga telah melakukan tindak pidana pidana korupsi memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Abdul Gani Kasuba selaku Gubernur Maluku Utara periode tahun 2019-2024 terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara," kata Asep, Rabu (17/7/2024).
Dia mengungkapkan nilai suap yang diduga diberikan Syarif kepada Ghani Kasuba sebesar Rp 7 miliar yang dilakukan dengan beberapa metode pembayaran.
"Tersangka Muhaimin Syarif alias UCU memberi uang kepada Abdul Ghani Kasuba berkaitan dengan pengadaan barang/jasa dan pengurusan perizinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan total sebesar Rp 7 miliar, nilai masih bisa berkembang sesuai hasil penyidikan," ujar Asep.
Menurut dia, suap dilakukan Syarif secara tunai melalui ajudan-ajudannya. Selain itu, transaksi juga dilakukan melalui transfer ke rekening keluarga dan perusahaan Ghani Kasuba.
"Pemberian uang dari Tersangka Muhaimin Syarif alias UCU kepada Abdul Ghani Kasuba selaku Gubernur Maluku Utara dilakukan baik secara tunai ke Abdul Ghani Kasuba maupun melalui ajudan-ajudannya dan juga melalui transfer ke rekening keluarga Abdul Ghani Kasuba, lembaga/pihak yang terafiliasi dengan Abdul Ghani Kasuba serta perusahaan yang terkait dengan keluarga Abdul Ghani Kasuba," terang Asep.
Berita Terkait
-
Sekjen DPR Indra Iskandar Belum Ditahan, KPK Bantah Ada Intervensi
-
Nama Tersangka Masih Dirahasiakan, KPK Ungkap Kasus Korupsi di Pemkot Semarang: Dari Gratifikasi hingga Pemerasan Pajak
-
KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Namanya Masih Dirahasiakan
-
Usai Paspor Ditarik Imigrasi, Polisi Siap Tahan Firli Bahuri?
-
1,5 Jam Ubek-ubek Ruangan, Kronologi Penggeledahan KPK di Balai Kota Semarang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf