Suara.com - Seorang karyawan museum Jerman harus mendekam di balik jeruji usai aksi licik yang dilakukan selama bekerja. Pasalnya, seorang pegawai itu menukar lukisan asli dengan palsu.
Hasil dari aksi pencurian lukisan tersebut, karyawan tersebut menjualnya untuk gaya hidup lebih mewah.
Karena undang-undang privasi Jerman yang ketat, identitas mantan pegawai Museum Deutsches di Munich yang berusia 30 tahun belum diungkapkan kepada publik.
Namun, dilaporkan bahwa ia mengaku mengganti setidaknya empat lukisan dengan salinan di Jerman. periode dia bekerja di sana (2016 – 2018).
Ia diduga menjual karya seni tersebut di beberapa lelang, menggunakan uangnya untuk melunasi hutang dan kemudian membeli barang-barang mewah, termasuk Rolls-Royce dan jam tangan mahal.
Rumah lelang yang terlibat dalam penjualan tiga lukisan yang dicuri mengatakan bahwa tidak mungkin mengidentifikasi lukisan-lukisan itu sebagai barang curian.
“Terdakwa tanpa malu-malu mengeksploitasi kesempatan untuk mengakses ruang penyimpanan… dan menjual aset budaya yang berharga demi menjamin standar hidup yang tinggi bagi dirinya sendiri dan untuk pamer,” demikian isi persidangan dari jaksa penuntut.
Pegawai museum yang tidak disebutkan namanya mencuri “Das Märchen vom Froschkönig” (Kisah Pangeran Katak) karya Franz von Stuck, menggantinya dengan yang palsu, dan melelang yang asli.
Dia mengatakan kepada rumah lelang bahwa karya seni itu adalah milik kakek dan nenek buyutnya, dan berhasil mendapatkan hampir 50.000 euro ($52.000) tunai, setelah biaya lelang dipotong.
Baca Juga: Kisah Pilu Lin, Diperas Foto Sensitif oleh Suami, Wanita Ini Pilih Cerai dan Ungkap Semuanya
Dia kemudian menukar “Die Weinprüfung” (Tes Anggur) oleh Eduard von Grützner dan “Zwei Mädchen beim Holzsammeln im Gebirge” (Dua Gadis Mengumpulkan Kayu di Pegunungan) oleh Franz von Defregger dan menjualnya di rumah lelang yang sama, menghasilkan puluhan ribuan euro.
Dia juga mencuri “Dirndl” karya Franz von Defregger, dan mencoba menjualnya melalui rumah lelang lain di Munich, tetapi tidak terjual.
Pada akhirnya, pria berusia 30 tahun itu berhasil menghindari hukuman penjara, namun dijatuhi hukuman percobaan 21 bulan dan diperintahkan untuk membayar kembali museum lebih dari $64.000.
Dalam putusannya, pengadilan berpendapat bahwa mereka telah mempertimbangkan pengakuan pria tersebut dan fakta bahwa dia menunjukkan ‘penyesalan yang tulus’.
“Dia bilang dia bertindak tanpa berpikir,” bunyi putusan pengadilan. “Dia tidak bisa lagi menjelaskan perilakunya hari ini.”
Pencurian yang dilakukan oleh karyawan tersebut diketahui ketika seorang peneliti sumber memperhatikan bahwa Das Märchen vom Froschkönig adalah “salinan yang cukup kikuk,” meskipun berada dalam bingkai yang benar, yang menunjukkan bahwa seseorang telah menukarnya dengan salinan.
Penyelidikan lebih lanjut terhadap depo penyimpanan museum menghasilkan penemuan tiga lukisan lainnya yang hilang.
“Staf kami semuanya sangat dapat diandalkan, namun tidak banyak yang dapat Anda lakukan jika salah satu karyawan menyimpan energi kriminal. Dia tidak memiliki rekor sebelumnya dan tidak ada cara untuk mengetahui bahwa dia mampu melakukan hal ini ketika kami mempekerjakannya,” kata juru bicara Deutsches Museum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka