Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menekankan pentingnya peran kekayaan intelektual (KI) dalam mempromosikan parekraf Indonesia di pasar internasional.
Dalam Seminar on Collective Marks in Tourism and Creative Economy, Side events of Assemblies of the Member States of WIPO: 65th Series of Meetings di Jenewa, Swiss, Rabu (17/7/2024) waktu setempat, Menparekraf Sandiaga mengatakan KI merupakan salah satu media yang ampuh untuk mempromosikan parekraf Indonesia, salah satunya produk parekraf Bali di pasar internasional. Tercatat sekitar 61 persen perekonomian Bali berasal dari sektor parekraf.
"Di masa pandemi COVID-19, tepatnya pada 2020, perekonomian Bali mengalami kontraksi hingga 9,31 persen. Hal ini sangat berdampak bagi perekonomian Bali yang didominasi oleh pelaku parekraf," kata Sandiaga.
Lalu, pada 2023, melalui asistensi WIPO (World Intellectual Property Organization/Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia), Kemenparekraf bersama stakeholder terkait menginisiasi proyek KI di Bali. Salah satu proyek tersebut adalah unBalivable, sebuah gerakan kolektif yang melibatkan 13 pelaku pariwisata dan 17 pelaku ekonomi kreatif.
"Proyek ini bertujuan untuk menyelamatkan bisnis para pelaku parekraf di Bali. Sehingga perekonomian Bali bisa kembali pulih pascapandemi COVID-19," katanya.
Menparekraf Sandiaga mengungkapkan, lewat program unBalivable para pelaku parekraf di Bali bisa tetap bersaing dengan sehat dan memanfaatkan tradisi dan budaya Bali sebagai modal untuk mempromosikan keanekaragaman sektor parekraf "Pulau Dewata" di pasar internasional. "Program ini menjadi media yang penting untuk mempromosikan keunikan identitas parekraf Bali yang otentik dan diharapkan mampu meningkatkan reputasi para pelakunya di pasar Internasional," ujar Sandiaga.
Dalam seminar ini, Menparekraf Sandiaga didampingi Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Muhammad Neil El Himam.
Berita Terkait
-
PKB Jelaskan Elektabilitas Sandiaga Tak Muncul di Hasil Survei: Belum Declare
-
Menparekraf Sandiaga Uno Promosikan Kekayaan Intelektual Indonesia di Depan Perwakilan Negara Anggota WIPO di Swiss
-
PKB Ungkap Alasan Sandiaga 'Tak Laku' Di Jabar
-
Elektabilitas Sandiaga Uno di Jabar Masih Rendah, PKB: Dia Kurang Minat Kayaknya
-
Kemenparekraf Luncurkan Wonderful Indonesia Bimasakti Racing Team, Perkuat Promosi di Pasar Dunia
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan