Suara.com - Beberapa saat setelah dilantik sebagai Wakil Menteri Investasi yang baru, harta kekayaan Yuliot Tanjung tuai sorotan.
Diketahui Yuliot Tanjung menjadi salah satu sosok yang baru saja dilantik sebagai Wakil Menteri di penghujung masa pemerintahan Jokowi.
Yuliot sebelumnya merupakan Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Kementerian Investasi.
Semenjak dilantik sebagai Wakil Menteri Investasi yang baru, tak sedikit diantara publik yang menyorot kekayaan Yuliot.
Pria kelahiran Padang Panjang tersebut berdasar LHKPN yang dirilis situs resmi KPK, memiliki total harta kekayaan sebesar Rp11 miliar.
Rinciannya yaitu berupa aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp6,9 miliar. Dimana aset tanah dan bangunannya tersebar di Bogor hingga Padang Pariaman.
Disusul kemudian alat transportasi berupa mesin dan alat transportas yakni Tran Long Tracktor roda 4 tahun 2019 senilai Rp100 juta.
Mobil Honda HRV tahun 2021 senilai Rp320 juta, Toyota Fortuner tahun 2022 senilai Rp595 juta serta Toyota Raize tahun 2022 senilai Rp268 juta.
Selain itu ada pula harta kekayaan lainnya berupa harta bergerak senilai Rp858 juta, kas dan setara kas Rp954 jutaan dan surat berharga senilai Rp1 miliar.
Baca Juga: Baru Dilantik Jokowi, Tiga Wamen Sudah Dapat Ini dari KPK
Jumlah harta kekayaan Yuliot itupun jauh dibanding dengan bosnya yakni Bahlil Lahadalia.
Berdasar LHKPN per tanggal 5 Maret 2021, politisi Partai Golkar itu memiliki total harta kekayaan mencapai Rp300 miliar.
Dengan jumlah harta kekayaan sebesar itu, Bahlil pun masuk dalam urutan ke-8 menteri terkaya di jajaran Kabinet Indonesia Maju.
Profil singkat Yuliot Tanjung
Sementara itu, mengenai profil Yuliot tak banyak informasi yang bisa didedahkan.
Diketahui Yuliot merupakan pejabat kelahiran Padang Panjang 7 Oktober 1963.
Kariernya di Kementerian Investasi/BKPM dimulai sejak 1988. Saat itu ia didapuk sebagai Kepala Kantor Perwakilan BKPM di Taiwan.
Pada 2016, ia menjabat sebagai Direktur Promosi dalam negeri di Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal.
Kemudian pada 2014, ia menduduki jabatan fungsional sebagai Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Utama di Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal. Jabatan ini diemban hingga 2024.
Pertengahan 2024, Yuliot dilantik sebagai sebagai wakil menteri Investasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik