Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto buka suara setelah kadernya yang juga Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Terkait ini, Hasto mengaku menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK terhadap Mbak Ita.
"PDI Perjuangan percaya dan kami menghormati seluruh proses hukum tersebut hanya dilakukan dengan prinsip praduga tak bersalah," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (20/7/2024).
Hasto hanya meminta agar proses yang tengah dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut harus mengedepankan kebenaran dalam hukum.
Untuk itu, dia meminta agar hukum tak ditunggangi alat kekuasaan.
KPK pada Rabu (17/7) mengumumkan dimulainya penyidikan terhadap dugaan tiga tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut. Beredar pihak yang sudah jadi tersangka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya.
Bersamaan dengan pengumuman tersebut, tim penyidik KPK juga langsung melakukan penggeledahan berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga: PDIP Sebut Tanpa Peristiwa Kudatuli Tak Ada Reformasi: Anak Tukang Kayu Tak Mungkin Jadi Presiden
Digeledah
Pada hari pertama penggeledahan, penyidik KPK menyasar ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah, serta Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.
Pada hari kedua, penyidik KPK menggeledah Dinas Sosial dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.
Pada hari ketiga KPK melanjutkan penggeledahan di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Semarang yang berada di Gedung Pandanaran, Semarang, Jawa Tengah, Jumat.
Berita Terkait
-
PDIP Tak Terima Mental Anak Kadernya Rusak karena Aksi Penyidik KPK AKBP Rossa
-
PDIP Sebut Tanpa Peristiwa Kudatuli Tak Ada Reformasi: Anak Tukang Kayu Tak Mungkin Jadi Presiden
-
Sudirman Said Akui Minta Pandangan JK untuk Maju Pilgub Jakarta dan Seleksi Capim KPK
-
Dipanggil KPK Kasus DJKA karena Foto Bareng Budi Karya, Wasekjen PDIP Sebut Ada Kaitan dengan TKN Jokowi-Maruf
-
Mau Maju Pilkada Jakarta dan Daftar Capim KPK, Sudirman Said Akui Minta Pandangan JK
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!