Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan Eliya Gabrina Bachmid sebagai saksi untuk terdakwa mantan ajudan Ramadhan Ibrahim pada sidang lanjutan perkara suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (18/7/2024).
Di hadapan Majelis Hakim PN Ternate yang dipimpin Haryanta dengan didampingi dua hakim anggota, yakni Kadar Noh dan R Moh Jacob Widodo itu, saksi Eliya mengaku menjadi penghubung dan diminta bantuan oleh mantan Gubernur Malut AGK untuk membawakan wanita yang dipesankan terdakwa.
Dilansir dari Antara, Minggu (21/7/2024), dalam kesaksiannya, Eliya yang juga anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan itu mengantar dan menemani wanita yang jumlahnya sudah puluhan orang untuk bertemu dengan AGK di hotel, lantas saksi meninggalkan perempuan dengan AGK di dalam kamar.
Menurut dia, dalam kamar itu mantan Gubernur Malut AGK dengan perempuan itu berdua selama 1-2 jam dan saksi mengakui menunggu di luar, kemudian wanita itu keluar lalu diantar saksi pulang.
Selain itu, Eliya mengakui AGK sering meminta saksi memberikan uang kepada wanita tersebut menggunakan uang pribadi, tetapi AGK akan menggantinya dengan nilai mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 50 juta untuk perempuan yang menemani AGK di hotel.
Eliya mengaku total uang yang dikeluarkan hanya untuk membayar wanita itu nilainya mencapai Rp 3 miliar dan mantan Gubernur Malut AGK biasanya bertemu mulai di hotel Bidakara Jakarta, Swiss-Belhotel Jakarta, dan Hotel Bela di Ternate.
Dalam kesempatan itu, Eliya mengakui telah membuka tiga rekening dibuka sesuai perintah AGK di BCA, BRI dan Mandiri digunakan sebagai titipan untuk memberikan uang ke perempuan AGK dan saksi menyerahkan uang cash Rp 2,8 miliar, ada uang yang diminta di mal C.
Setiap hendak mengantar wanita cantik ke AGK, Eliya terlebih dahulu menghubungi ajudan maupun langsung ke AGK dengan memakai kode "Ayu" atau "Cinta", setelah direspons, maka saksi Eliya menuju ke hotel bersama wanita yang akan dipertemukan dengan AGK.
Dirinya menegaskan, membawa perempuan cantik ke AGK agar memudahkan adanya pencairan proyek yang telah dikerjakan.
Baca Juga: Tanah dan Bangunan Rp2 Miliar Milik Anak Eks Gubernur Maluku Utara Disita KPK!
Di hadapan Majelis Hakim, saksi juga sering mendapatkan uang melalui ajudan AGK lainnya bernama Deden dan uang diberikan saat di Pondok Indah Jakarta.
Namun, saat nomor handphone/HP milik para perempuan telah hilang kontaknya, karena HP miliknya hilang sekitar bulan Januari 2024 setelah pulang Umroh.
Sementara terdakwa Ramadhan Ibrahim merupakan mantan ajudan AGK menanyakan ke saksi saat membawakan cewek ke kamar di mana AGK berada bertemu terdakwa, namun saksi Eliya Gabrina Bachmid mengakui hanya ketemu sekali setelah membawa perempuan ke AGK.
Setelah pemeriksaan saksi Eliya Gabrina Bachmid menangis saat bertemu dengan keluarga mantan Gubernur AGK di luar ruang sidang Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Ternate, bahkan Eliya menangis saat bertemu dengan anak dan keluarga AGK di jalan keluar ruang sidang.
Berita Terkait
-
Gila Harta! Anak Mantan Gubernur Maluku Utara Disita KPK, Tanahdan Bangunan Rp2M Raib
-
Tanah dan Bangunan Rp2 Miliar Milik Anak Eks Gubernur Maluku Utara Disita KPK!
-
Bukan Di Maluku Utara, KPK Tangkap Muhaimin Syarif Di Banten, Ada Upaya Kabur?
-
KPK Beberkan Modus Muhaimin Syarif Beri Suap Rp 7 M Ke Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba
-
Kasus TPPU Mantan Gubernur Maluku Abdul Ghani Kasuba, KPK Sita 3 Bidang Tanah dan Bangunan Senilai Rp 2 Miliar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?