Suara.com - Seleksi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan publik. Diketahui, Capim KPK berasal dari berbagai latar profesi, mulai dari para penegak hukum, praktisi hukum, akademisi, swasta, mantan menteri hingga mantan Ketua Komisi III DPR.
Salah satu nama pendaftar Capim KPK yang menarik perhatian adalah, Pieter C. Zulkifli Simabuea. Eks Ketua Komisi III DPR ini, membidangi hukum dan HAM itu menjadi salah satu dari 318 orang yang ikut mendaftar sebagai Capim KPK.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU), Hadyan Yunhas Purba mengatakan, penilaian terhadap Capim KPK haruslah berdasarkan kemampuan personal dan integritas pribadi mereka, bukan sekadar latar belakang kelembagaan.
“Kita tidak mau menjustifikasi asal muasal lembaga seseorang, ketika mungkin ada insan atau oknum melakukan kesalahan, jangan justifikasi lembaganya. Itu kesalahan orangnya,” kata Hadyan saat dikonfirmasi, Minggu (21/7/2024).
Hadyan menilai, Pieter merupakan salah satu kandidat yang berkompeten jika dilihat dari rekam jejaknya.
“Katakanlah ada orang mantan anggota DPR, bagus itu, apalagi dia mantan anggota Komisi III, artinya dia sudah pengalaman,” kata Hadyan.
Meski Pieter pernah menjabat sebagai Ketua Komisi III, namun saat ini ia tidak tergabung dengan partai politik manapun.
Pieter Zulkifli merupakan mantan politikus Partai Demokrat. Namun saat ini ia tidak terlibat dan tidak terdaftar sebagai pengurus partai politik mana pun.
Hadyan menegaskan, berbicara KPK selain soal rekam jejak dan integritas juga harus melihat kompetensinya dan semaksimal mungkin mengesampingkan aspek politik.
Baca Juga: Mau Maju Pilkada Jakarta dan Daftar Capim KPK, Sudirman Said Akui Minta Pandangan JK
“Sah sah saja, malah lebih bagus dia (Pieter Zulkifli) sudah tidak terikat lagi dengan partai, bahkan lebih bagus karena tidak ada lagi istilahnya kuasa partai untuk mengintervensinya,” ujar Hadyan.
Hadyan berpesan agar tetap pada prinsip objektifitas dan bebas dari segala intervensi.
“Pastikan semua yang daftar itu lihat track recordnya apakah memiliki kasus atau hal-hal yang membuat kita menjadi ragu untuk mempercayai dia memimpin lembaga antirasuah,” jelasnya.
“Ini personnya, karena dia dari latarbelakang lembaga yang kemarin bermasalah, terus enggak boleh, enggak bisa begitu juga. Kita harus obyektif,” tambahnya.
Diketahui, Pansel Capim dan Dewas KPK untuk periode 2024-2029 sudah berakhir pada Senin (15/7) lalu.
Ponsel Capim KPK mencatat total 525 (Capim dan Dewas KPK) pendaftar sejak pendaftaran mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB. Nantinya, verifikasi dokumen akan diumumkan pada 24 Juli 2024 melalui aplikasi laman kpk.go.id dan setneg.go.id.
Tag
Berita Terkait
-
Cuma Gegara Ini, 5.681 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Terancam Tidak Dilantik
-
Bantah Terlibat Kasus Korupsi DJKA, Hasto PDIP Beberkan Alasan Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK Sampai Minta Maaf
-
Wawancara Giri Suprapdiono: Disingkirkan Lewat TWK, Kini Kembali 'Tarung' untuk Kembalikan Marwah KPK
-
Respons PDIP Usai Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Jadi Tersangka KPK
-
PDIP Tak Terima Mental Anak Kadernya Rusak karena Aksi Penyidik KPK AKBP Rossa
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!