Suara.com - Kejanggalan dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu perlahan mulai terungkap. Hal itu setelah Dede Riswanto yang menjadi saksi kunci mengaku telah memberikan keterangan palsu terkait kasus Vina.
Fakta itu diungkapkan Dede saat berbincang dengan Dedi Mulyadi yang ditayangkan lewat akun Youtube pribadinya, Kang Dedi Mulyadi Channel, Minggu (21/7/2024) kemarin.
Video podcast Dedi Mulyadi pun menjadi viral setelah dibagikan ulang ke sejumlah media sosial. Salah satunya dibagikan ulang akun Instagram @kabarnegri.
Dalam potongan video itu, Dede yang menjadi saksi kunci dalam kasus Vina itu pun mengakui telah berbohong.
"Kamu bohong di depan penyidik?" ujar Dedi Mulyadi.
"Bohong pak," singkat Dede jujur.
Dedi Mulyadi pun mengorek keterangan soal alasannya Deda berbohong memberikan keterangan dalam kasus itu.
"Kenapa kamu berbohong?" cecar Dedi.
Menjawab pertanyaan itu, Dede pun mengaku alasannya berhohong karena diarahkan oleh saksi Aep dan Iptu Rudiana yang tak lain adalah ayahanda Eky.
Diketahui, Iptu Rudiana kini menjabat sebagai Kapolsek Petakan Polres Cirebon.
"Karena saya disuruh pak. Disuruh Aep dan pak Rudiana," ujar Dede.
Sontak Dedi Mulyadi lantas terlihat bersedih setelah mendengar pengakuan Dede.
Mantan Bupati Purwakarta itu pun lantas mempertanyakan alasan Rudiana yang disebut telah mengarahkan saksi Dede untuk berbohong. Padahal, menurutnya, peristiwa itu telah merenggut nyawa putra Iptu Rudiana, Eky.
"Pertanyaan saya adalah pak Rudiana, bapak melakukan ini tujuannya apa pak? Bapak mengorbankan orang-orang kecil, tujuannya apa pak? Bapak dapat apa? anak (Eky) meninggal, Vina meninggal, tapi kenapa yang ditangkap mereka yang tidak bersalah?" ujar Dedi sembari menangis.
"Kenapa mereka dituduh memperkosa, mereka tidak memperkosa? Kenapa bapak memperalat orang kecil untuk membuat kesaksian palsu, kenapa pak? sambungnya sembari terisak.
Diketahui, Dedi Mulyadi turut mendampingi keluarga 7 terpidana kasus Vina saat membuat laporan ke Bareskrim Polri, beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Dukung Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar, Prabowo Mania Pamer 3 Kali Menang Pilpres: Jokowi 2 Kali dan Prabowo Sekali
-
Terpidana Pembunuhan di Cirebon Laporkan Oknum Polisi ke Bareskrim, Ada Apa?
-
Bola Panas Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana Dilaporkan Ke Bareskrim Polri
-
Drama Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Kabareskrim: Kami Tak Bisa Paksakan Tersangka
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
Terkini
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika