Suara.com - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada angkat bicara soal drama Pegi Setiawan, korban salah tangkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu. Pegi dibebaskan usai memenangkan gugatan praperadilan melawan Polda Jawa Barat di Pengadilan Negeri Bandung.
Terkait Wahyu mengatakan, saat ini penyidik tidak fokus untuk menjerat Pegi kembali. Namun, mencari alat bukti baru dalam mengungkap kasus ini.
"Kami tidak bisa menyampaikan, memaksakan seseorang untuk menjadi tersangka akan tidak mungkin seperti itu. Semua nanti akan dilaksanakan sesuai dengan alat bukti yang kita temukan ya," kata Wahyu di Mabes Polri, Senin (17/5/2024).
Saat ini, lanjut Wahyu, pihaknya membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan dalm proses penyidikan yang tengah berjalan. Ia berharap, prosesnya dapat berjalan secara transparan.
Sementara itu, perkara pembunuhan Vina ini masih ditangani oleh Polda Jawa Barat.
"Yang pasti kami (Bareskrim) memberikan asistensi kepada Polda Jawa Barat,”katanya.
“Setelah nanti ditarik atau tidak kita lihat perkembangannya. Sekarang masih dalam proses evaluasi," tambahnya.
Sebelumnya, pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar menyebut bahwa Pegi Setiawan masih berpotensi menjadi tersangka kembali usai lolos dari praperadilan kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Namun proses penyelidikan harus diulang dari awal. Kemudian, polisi juga harus memiliki bukti yang lebih kuat.
“Karena praperadilan belum pokok perkara, maka bisa ditetapkan tersangka lagi,” kata Fatahillah Akbar saat dikonfirmasi, Selasa (9/7/2024) lalu.
Berita Terkait
-
Usai Bebas! Pegi Setiawan Mendadak Muncul di TV jadi Pembaca Berita: Ini Bentuk Terima Kasih Saya ke Media
-
'Perang Terbuka' usai Bebas, Pegi Setiawan Tantang Aep Saksi Kasus Vina Cirebon: Jangan Matikan Masa Depan Orang!
-
Usai Bebas, Pegi Setiawan Siap Pasang Badan Bela Saka Terpidana Kasus Vina yang Ajukan PK: Saya Bersedia
-
Tuding Saksi Aep dan Dede Beri Keterangan Palsu, Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Lapor ke Bareskrim
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak