Suara.com - Salah seorang terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Hadi Saputra melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Hadi, Jutek Bongso mengatakan, laporan terhadap Iptu Rudiana terkait dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap Hadi, pada 2016 silam.
“Kami hari ini membuat laporan terhadap Rudiana sudah selesai dan ini laporannya, bukti tanda terima laporannya, sudah diterima,” katanya, saat di Mabes Polri, Rabu (17/7/2024).
Adapun, laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM.
Jutek berharap, polisi dapat bergerak cepat menindaklanjuti laporannya.
“Kami harapkan pihak kepolisian dalam hal ini untuk segera melakukan penyelidikan terhadap laporan yang kita berikan beserta semua bukti yang kami sampaikan,” ujarnya.
Selain dugaan penganiayaan, Rudiana juga dilaporkan atas dugaan memberikan keterangan palsu.
“Dugaannya memberikan keterangan tidak benar, palsu dan juga penganiayaan kemudian memberikan surat palsu dan lainnya,” katanya lagi.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Roely Pangabean mengatakan, jenis penyiksaan yang dilakukan oleh kliennya, berupa pemukulan hingga pernah diinjak saat pemeriksaan.
Baca Juga: Orang Dekat Iptu Rudiana Diduga Pernah Lihat CCTV TKP Vina Cirebon, Apa yang Ia Lihat?
“Macam-macam ya bentuk penganiayaan yang di alami oleh klien kami dari mulai diinjak-injak kemudian pukulan kemudian gembok dipukulkan ke kepala sampai pecah kepalanya dan lain sebagainya,” ungkap dia.
Berita Terkait
-
Pegi Setiawan Bebas, Kemana Akhir Kasus Vina Cirebon?
-
Adang Daradjatun Desak Polri Usut Kasus Vina Cirebon dengan Scientific Crime Investigation
-
Usai Keok Lawan Pegi Setiawan di Praperadilan, Ini Dalih Kapolri Tetap Usut Kasus Vina Cirebon
-
Bareskrim Polri Sudah Periksa Nikita Mirzani Terkait Kasus Judi Online, Termasuk 22 Influencer
-
Pegi Setiawan Lolos Jerat Hukum, Kabareskrim Fokus Lakukan Ini Di Kasus Vina Cirebon
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan