Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, dalam pelimpahan kali ini terdapat dua tersangka. Keduanya adalah suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Helena Lim.
“Adapun tersangka yang diserahkan penyidik ke Penuntut Umum adalah HM (Harvey Moeis) dari swasta dan dan kedua HL (Helena Lim) selaku manger PT QSE,” kata Harli, saat di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).
Penyidik juga menyerahkan beberapa barang bukti. Dari tersangka Harvey Moeis, penyidik menyerahkan barang bukti berupa 11 bidang tanah dan atau bangunan dengan rincian 4 bidang tanah dan atau bangunan di wilayah Jakarta Selatan.
Kemudian 5 bidang tanah dan atau bangunan di wilayah Jakarta Barat, 2 bidang tanah dan atau bangunan di wilayah Tangerang.
Lalu ada 8 unit mobil mewah terdiri 2 unit Ferarri, 1 unit Mercedes Benz AMG SLG GT, 1 unit Porsche, 1 unit Rolls Royce Cullinan, 1 unit Mini Cooper, 1 unit Lexus RX300, dan 1 unit Vellfire 2.5G.
“Barang mewah lainnya berupa tas branded sebanyak 88 unit, perhiasan sejumlah 141 buah, uang sejumlah USD 400 ribu, dan uang Rp 13.581.013.347, serta logam mulia,” jelas Harli.
Sementara itu, barang bukti dari tersangka Helena Lim, yakni 6 bidang tanah dan atau bangunan. Rinciannya, 4 bidang tanah dan atau bangunan di wilayah Jakarta Utara, dan 2 bidang tanah dan atau bangunan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kemudian 3 buah unit mobil yakni 1 unit Toyota Kijang Innova, 1 unit Lexus UX300E, dan satu unit Toyota Alphard.
Baca Juga: Suami Sandra Dewi Diserahkan ke Kejaksaan, 11 Tanah dan Bangunan Ikut Disita
Selain itu, barang bujti lainnya berupa tas mewah, sebanyak 37 unit dan perhiasan sejumlah 45 buah.
“Uang mata uang asing senilai SGD 2 juta, uang pecahan rupian senilai Rp 11,4 miliar. Serta 2 unit jam tangan mewah merek Richard Mile.
Dalam perkara ini, Harvey Moeis yang merupakan perwakilan PT RBT mengikuti rapat-rapat dan melakukan lobi-lobi dengan pihak PT Timah Tbk terkait kerja sama sewa-menyewa penglogaman timah untuk memfasilitasi CV VIP, PT SBS, PT SIP, dan PT TIN.
Dari kerja sama tersebut, Harvey Moeis menginisiasi pengumpulan keuntungan dari CV VIP, PT SBS, PT SIP, dan PT TIN untuk diserahkan kepada PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN, dengan modus seolah-olah pemberian Corporate Social Responsibility (CSR) untuk selanjutnya diserahkan kepada masing-masing tersangka lainnya.
Harli mengatakan, dengan dilimpahkannya dua tersanga ini, maka ada 18 tersangka yang telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Dalam perkara ini total ada 22 orang telah dijerat menjadi tersangka.
Berita Terkait
-
Suami Sandra Dewi Diserahkan ke Kejaksaan, 11 Tanah dan Bangunan Ikut Disita
-
Belum Tentu Hasil Korupsi, Pengacara Beberkan Sumber Tumpukan Uang yang Disita dari Harvey Moeis
-
Pilih di Rumah Urus Anak, Sandra Dewi Tak Ikut Antar Harvey Moeis ke Kejari Jaksel
-
88 Tas Mewah Disita dari Harvey Moeis, Pengacara: Itu Hasil Keringat Sandra Dewi
-
Harvey Moeis Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel Beserta Koleksi Aset Mewahnya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra