Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, dalam pelimpahan kali ini terdapat dua tersangka. Keduanya adalah suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Helena Lim.
“Adapun tersangka yang diserahkan penyidik ke Penuntut Umum adalah HM (Harvey Moeis) dari swasta dan dan kedua HL (Helena Lim) selaku manger PT QSE,” kata Harli, saat di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).
Penyidik juga menyerahkan beberapa barang bukti. Dari tersangka Harvey Moeis, penyidik menyerahkan barang bukti berupa 11 bidang tanah dan atau bangunan dengan rincian 4 bidang tanah dan atau bangunan di wilayah Jakarta Selatan.
Kemudian 5 bidang tanah dan atau bangunan di wilayah Jakarta Barat, 2 bidang tanah dan atau bangunan di wilayah Tangerang.
Lalu ada 8 unit mobil mewah terdiri 2 unit Ferarri, 1 unit Mercedes Benz AMG SLG GT, 1 unit Porsche, 1 unit Rolls Royce Cullinan, 1 unit Mini Cooper, 1 unit Lexus RX300, dan 1 unit Vellfire 2.5G.
“Barang mewah lainnya berupa tas branded sebanyak 88 unit, perhiasan sejumlah 141 buah, uang sejumlah USD 400 ribu, dan uang Rp 13.581.013.347, serta logam mulia,” jelas Harli.
Sementara itu, barang bukti dari tersangka Helena Lim, yakni 6 bidang tanah dan atau bangunan. Rinciannya, 4 bidang tanah dan atau bangunan di wilayah Jakarta Utara, dan 2 bidang tanah dan atau bangunan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kemudian 3 buah unit mobil yakni 1 unit Toyota Kijang Innova, 1 unit Lexus UX300E, dan satu unit Toyota Alphard.
Baca Juga: Suami Sandra Dewi Diserahkan ke Kejaksaan, 11 Tanah dan Bangunan Ikut Disita
Selain itu, barang bujti lainnya berupa tas mewah, sebanyak 37 unit dan perhiasan sejumlah 45 buah.
“Uang mata uang asing senilai SGD 2 juta, uang pecahan rupian senilai Rp 11,4 miliar. Serta 2 unit jam tangan mewah merek Richard Mile.
Dalam perkara ini, Harvey Moeis yang merupakan perwakilan PT RBT mengikuti rapat-rapat dan melakukan lobi-lobi dengan pihak PT Timah Tbk terkait kerja sama sewa-menyewa penglogaman timah untuk memfasilitasi CV VIP, PT SBS, PT SIP, dan PT TIN.
Dari kerja sama tersebut, Harvey Moeis menginisiasi pengumpulan keuntungan dari CV VIP, PT SBS, PT SIP, dan PT TIN untuk diserahkan kepada PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN, dengan modus seolah-olah pemberian Corporate Social Responsibility (CSR) untuk selanjutnya diserahkan kepada masing-masing tersangka lainnya.
Harli mengatakan, dengan dilimpahkannya dua tersanga ini, maka ada 18 tersangka yang telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Dalam perkara ini total ada 22 orang telah dijerat menjadi tersangka.
Berita Terkait
-
Suami Sandra Dewi Diserahkan ke Kejaksaan, 11 Tanah dan Bangunan Ikut Disita
-
Belum Tentu Hasil Korupsi, Pengacara Beberkan Sumber Tumpukan Uang yang Disita dari Harvey Moeis
-
Pilih di Rumah Urus Anak, Sandra Dewi Tak Ikut Antar Harvey Moeis ke Kejari Jaksel
-
88 Tas Mewah Disita dari Harvey Moeis, Pengacara: Itu Hasil Keringat Sandra Dewi
-
Harvey Moeis Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel Beserta Koleksi Aset Mewahnya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang