Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, dalam pelimpahan kali ini terdapat dua tersangka. Keduanya adalah suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Helena Lim.
“Adapun tersangka yang diserahkan penyidik ke Penuntut Umum adalah HM (Harvey Moeis) dari swasta dan dan kedua HL (Helena Lim) selaku manger PT QSE,” kata Harli, saat di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).
Penyidik juga menyerahkan beberapa barang bukti. Dari tersangka Harvey Moeis, penyidik menyerahkan barang bukti berupa 11 bidang tanah dan atau bangunan dengan rincian 4 bidang tanah dan atau bangunan di wilayah Jakarta Selatan.
Kemudian 5 bidang tanah dan atau bangunan di wilayah Jakarta Barat, 2 bidang tanah dan atau bangunan di wilayah Tangerang.
Lalu ada 8 unit mobil mewah terdiri 2 unit Ferarri, 1 unit Mercedes Benz AMG SLG GT, 1 unit Porsche, 1 unit Rolls Royce Cullinan, 1 unit Mini Cooper, 1 unit Lexus RX300, dan 1 unit Vellfire 2.5G.
“Barang mewah lainnya berupa tas branded sebanyak 88 unit, perhiasan sejumlah 141 buah, uang sejumlah USD 400 ribu, dan uang Rp 13.581.013.347, serta logam mulia,” jelas Harli.
Sementara itu, barang bukti dari tersangka Helena Lim, yakni 6 bidang tanah dan atau bangunan. Rinciannya, 4 bidang tanah dan atau bangunan di wilayah Jakarta Utara, dan 2 bidang tanah dan atau bangunan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kemudian 3 buah unit mobil yakni 1 unit Toyota Kijang Innova, 1 unit Lexus UX300E, dan satu unit Toyota Alphard.
Baca Juga: Suami Sandra Dewi Diserahkan ke Kejaksaan, 11 Tanah dan Bangunan Ikut Disita
Selain itu, barang bujti lainnya berupa tas mewah, sebanyak 37 unit dan perhiasan sejumlah 45 buah.
“Uang mata uang asing senilai SGD 2 juta, uang pecahan rupian senilai Rp 11,4 miliar. Serta 2 unit jam tangan mewah merek Richard Mile.
Dalam perkara ini, Harvey Moeis yang merupakan perwakilan PT RBT mengikuti rapat-rapat dan melakukan lobi-lobi dengan pihak PT Timah Tbk terkait kerja sama sewa-menyewa penglogaman timah untuk memfasilitasi CV VIP, PT SBS, PT SIP, dan PT TIN.
Dari kerja sama tersebut, Harvey Moeis menginisiasi pengumpulan keuntungan dari CV VIP, PT SBS, PT SIP, dan PT TIN untuk diserahkan kepada PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN, dengan modus seolah-olah pemberian Corporate Social Responsibility (CSR) untuk selanjutnya diserahkan kepada masing-masing tersangka lainnya.
Harli mengatakan, dengan dilimpahkannya dua tersanga ini, maka ada 18 tersangka yang telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Dalam perkara ini total ada 22 orang telah dijerat menjadi tersangka.
Berita Terkait
-
Suami Sandra Dewi Diserahkan ke Kejaksaan, 11 Tanah dan Bangunan Ikut Disita
-
Belum Tentu Hasil Korupsi, Pengacara Beberkan Sumber Tumpukan Uang yang Disita dari Harvey Moeis
-
Pilih di Rumah Urus Anak, Sandra Dewi Tak Ikut Antar Harvey Moeis ke Kejari Jaksel
-
88 Tas Mewah Disita dari Harvey Moeis, Pengacara: Itu Hasil Keringat Sandra Dewi
-
Harvey Moeis Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel Beserta Koleksi Aset Mewahnya
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik