Suara.com - Pemerintah diminta buat larangan penjualan rokok secara eceran per batang di warung. Aturan tersebut dinilai perlu dan penting untuk melindungi anak-anak agar tidak kecanduan rokok.
Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) menyebutkan kalau anak-anak saat ini telah menjadi incaran oleh industri rokok untuk menjadi konsumen mereka.
"Cisdi sudah memberikan rekomendasi bahwa penjualan rokok eceran meningkatkan konsumsi rokok batangan kepada anak-anak atau remaja. Maka perlu ada larangan untuk penjualan rokok batangan, enggak boleh siapapun, anak-anak maupun orang dewasa membeli rokok batangan," kata project Lead for Tobacco Control Cisdi Beladenta Amalia dalam diskusi Duka Hari Anak Darurat, Anak Indonesia Kecanduan Rokok di XSpaces, Senin (22/7/2024).
Akan tetapi, saat aturan tersebut telah dibuat, Cisdi menekankan agar pelaksanaannya benar-benar dijalankan. Sebab, dilihat dari beberapa pelaksanaan aturan, misalnya penjualan rokok hanya boleh untuk orang minimal usia 18 tahun.
Nyatanya, Cisdi menemukan kalau anak-anak di bawah umur yang masih menjadi murid sekolah bahkan saat mengenakan seragam pun bisa membeli rokok di warung.
"Dengan adanya aturan itu tidak serta-merta adanya larangan terus langsung otomatis mematuhi. Tentunya harus ada aturan yang jelas tentang sanksi, tentang siapa yang memiliki wewenang, dan itu perlu ada turunannya lagi untuk para aparat penegak hukum dan masyarakat memiliki fungsi monitor," paparnya.
Dalam isi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) kesehatan, Bela menyampaikan, kalau sejumlah aturan yanh disusun telah lebih progresif dalam melindungi anak dari bahaya rokok.
Meski begitu, masih ada celah dari aturan tersebut yang seharusnya bisa lebih diperketat.
"Idealnya lgi, ini belum dimasukkan di RPP setahu saya, kalau di negara majunada lisensi penjualan termasuk untuk rokok elektronik, itu hanya bisa dijual oleh penjual yang memiliki lisensi khusus. Lisensi itu dari pemerintah, jadi sangat restricted banget penjualan dan peredaran dari rokok," ujarnya.
Baca Juga: Gampang Dibeli, Murid SMP-SMA Bisa Habiskan Duit Jajan Rp 200 Ribu Seminggu Untuk Beli Rokok
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah perokok anak memang makin meningkat. Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menunjukan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun meningkat dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018.
Berita Terkait
-
Gampang Dibeli, Murid SMP-SMA Bisa Habiskan Duit Jajan Rp 200 Ribu Seminggu Untuk Beli Rokok
-
70 Juta Orang RI Aktif 'Ngudud
-
19 Tips Berhenti Merokok yang Ampuh
-
Waspada! Lebih dari Separuh Remaja 15-19 Tahun di Indonesia Perokok Aktif!
-
Kontroversi Alkohol dan Rokok, Tim Senam Putri Jepang Terguncang Jelang Olimpiade
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual
-
Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Korsleting Listrik Picu Ledakan Kembang Api di Rumah Warga Sleman, 2 Sepeda Motor Hangus
-
Jangan Ada Impunitas di Kasus Tual, KPAI Desak Hukum Berat Pelaku dan Evaluasi Total SOP
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?