Suara.com - Pemerintah diminta buat larangan penjualan rokok secara eceran per batang di warung. Aturan tersebut dinilai perlu dan penting untuk melindungi anak-anak agar tidak kecanduan rokok.
Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) menyebutkan kalau anak-anak saat ini telah menjadi incaran oleh industri rokok untuk menjadi konsumen mereka.
"Cisdi sudah memberikan rekomendasi bahwa penjualan rokok eceran meningkatkan konsumsi rokok batangan kepada anak-anak atau remaja. Maka perlu ada larangan untuk penjualan rokok batangan, enggak boleh siapapun, anak-anak maupun orang dewasa membeli rokok batangan," kata project Lead for Tobacco Control Cisdi Beladenta Amalia dalam diskusi Duka Hari Anak Darurat, Anak Indonesia Kecanduan Rokok di XSpaces, Senin (22/7/2024).
Akan tetapi, saat aturan tersebut telah dibuat, Cisdi menekankan agar pelaksanaannya benar-benar dijalankan. Sebab, dilihat dari beberapa pelaksanaan aturan, misalnya penjualan rokok hanya boleh untuk orang minimal usia 18 tahun.
Nyatanya, Cisdi menemukan kalau anak-anak di bawah umur yang masih menjadi murid sekolah bahkan saat mengenakan seragam pun bisa membeli rokok di warung.
"Dengan adanya aturan itu tidak serta-merta adanya larangan terus langsung otomatis mematuhi. Tentunya harus ada aturan yang jelas tentang sanksi, tentang siapa yang memiliki wewenang, dan itu perlu ada turunannya lagi untuk para aparat penegak hukum dan masyarakat memiliki fungsi monitor," paparnya.
Dalam isi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) kesehatan, Bela menyampaikan, kalau sejumlah aturan yanh disusun telah lebih progresif dalam melindungi anak dari bahaya rokok.
Meski begitu, masih ada celah dari aturan tersebut yang seharusnya bisa lebih diperketat.
"Idealnya lgi, ini belum dimasukkan di RPP setahu saya, kalau di negara majunada lisensi penjualan termasuk untuk rokok elektronik, itu hanya bisa dijual oleh penjual yang memiliki lisensi khusus. Lisensi itu dari pemerintah, jadi sangat restricted banget penjualan dan peredaran dari rokok," ujarnya.
Baca Juga: Gampang Dibeli, Murid SMP-SMA Bisa Habiskan Duit Jajan Rp 200 Ribu Seminggu Untuk Beli Rokok
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah perokok anak memang makin meningkat. Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menunjukan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun meningkat dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018.
Berita Terkait
-
Gampang Dibeli, Murid SMP-SMA Bisa Habiskan Duit Jajan Rp 200 Ribu Seminggu Untuk Beli Rokok
-
70 Juta Orang RI Aktif 'Ngudud
-
19 Tips Berhenti Merokok yang Ampuh
-
Waspada! Lebih dari Separuh Remaja 15-19 Tahun di Indonesia Perokok Aktif!
-
Kontroversi Alkohol dan Rokok, Tim Senam Putri Jepang Terguncang Jelang Olimpiade
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta