Suara.com - Kemudahan akses membeli rokok jadi salah satu faktor utama murid sekolah jadi kecanduan nikotin. Temuan Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI), para murid SMP dan SMA bahkan bisa habiskan uang jajan hingga ratusan ribu rupiah untuk beli rokok.
Kebanyakan dari mereka, membeli secara eceran per batang di warung dekat sekolah maupun rumahnya.
"Mereka bisa habiskan uang jajan berkisar Rp30 ribu sampai Rp200 ribu per minggu untuk jajan rokok. Itu jumlah yang menakjubkan, uang jajan untuk dibeli rokok," kata project Lead for Tobacco Control Cisdi Beladenta Amalia dalam diskusi Duka Hari Anak Darurat, Anak Indonesia Kecanduan Rokok di XSpaces, Senin (22/7/2024).
Mayoritas siswa juga mengaku, membeli secara batangan jadi awal mula mereka kecanduan rokok. Pasalnya, harganya cenderung lebih murah dengan rata-rata dibandrol sekitar Rp2 ribu per batang.
"Kita lakukan FGD ke siswa SMP dan SMA di Jakarta, mereka mengaku, 7 dari 10 siswa itu mencoba pertama kali dengan rokok eceran. Jadi sangat murah dan mudah didapat di sekitar sekolah maupun rumah mereka," ungkap Bela.
Dari temuan tersebut, Cisdi berkesimpulan kalau industri rokok saat ini memang sengaja menargetkan anak sekolah sebagai pembelinya. Di sisi lain, pemerintah juga belum punya aturan yang tegas terkait larangan penjualan rokok eceran dan kepada anak-anak.
"Dengan adanya penjualan rokok batangan itu mudah mendorong anak beli rokok berulang. Meski ketengan, tapi lama-lama banyak. Itu sebabkan tahap adiksi mereka awalnya coba-coba jadi perokok tetap," ujar Bela.
Cisdi menyoroti, ada tiga faktor yang jadi penyebab anak sekolah pada akhirnya kecanduan rokok. Yakni, izin penjualan rokok eceran, kebebasan jual beli rokok kepada anak di bawah umur, dan akses membeli rokok yang dekat sekolah maupun tempat tinggal anak.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah perokok anak memang makin meningkat. Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menunjukan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun meningkat dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018.
Baca Juga: Kontroversi Alkohol dan Rokok, Tim Senam Putri Jepang Terguncang Jelang Olimpiade
Berita Terkait
-
Sebut Penghapusan Jurusan SMA Bikin Repot Pihak Sekolah, Pakar: Akhirnya Bohong-bohongan Saja, Cuma Ganti Istilah
-
70 Juta Orang RI Aktif 'Ngudud
-
19 Tips Berhenti Merokok yang Ampuh
-
Pengamat Pendidikan Soroti Kegagalan Guru dan Orang Tua Mendidik Siswa SMA: Tak Kenal Profil Minat Anak!
-
Waspada! Lebih dari Separuh Remaja 15-19 Tahun di Indonesia Perokok Aktif!
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara