Suara.com - Perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) trending topik di X pada Selasa (23/7/2024), usai anggota diduga mengeroyok anggota polisi di Jember.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (22/7/2024) dini hari. Saat itu Aipda Parmanto dan rekannya sedang bertugas di kawasan simpang tiga Transmart Jember.
Anggota kepolisian tersebut meminta massa yang melakukan konvoi diduga dari perguruan silat PSHT untuk tidak menutup jalan. Namun bukannya menaati imbauan petugas kepolisian, massa justru menyerangnya.
Massa pesilat bahkan melempari mobil patroli dengan batu. Ajun Inspektur Dua Parmanto Indrajaya menjadi korban pengeroyokan.
Aipda Parmanto dikeroyok hingga mengalami luka dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi menyayangkan perisitiwa yang mencoreng situasi kamtibmas. Pihaknya akan melakukan langkah tegas terkait kasus tersebut, termasuk mengumpulkan semua pimpinan cabang dan ranting PSHT se-Kabupaten Jember.
Profil PSHT
PSHT atau yang juga dikenal dengan SH Terate merupakan salah satu perguruan silat tertua di Indonesia. PSHT juga termasuk pendiri Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) yang menggelar kongres pertamanya pada 28 Mei 1948.
Perguruan silat PSHT berorientasi pada pengajaran budi luhur dan menggunakan silat sebagai pelajaran pada tingkat pertama. Perguruan ini juga mengutamakan persaudaraan antar-anggota atau yang biasa dijuluki warga PSHT.
Baca Juga: Keroyok 5 Polisi Hingga Satu Babak Belur, Komplotan Pesilat PSHT Diburu Polisi
Mengutip dari laman resminya, PSHT terbuka menerima anggota, tidak melihat ras, suku, agama, warna kulit, gender, golongan, dan usia.
Sejarah PSHT
PSHT lahir di Madiun pada Tahun 1922. Didirikan oleh Ki Hajar Hardjo Oetomo, PSHT awalnya bernama Setia Hati Pemuda Sport Club (SH PSC).
Sejak bernama SH PSC, perguruan silat ini sudah berbentuk organisasi. Kemudian menjadi Persaudaraan Setia Hati Pemuda Sport Club, sebelum akhirnya berubah Persaudaraan Setia Hati Terate yang diresmikan pada kongres pertama di Madiun pada 25 Maret 1951.
Perguruan silat ini besar berkembang tak lepas dari sejumlah tokoh, seperti RM Soetomo Mangkudjojo, Santoso Kartoatmodjo, Irsyad, RM. Imam Koesoepangat, dan Mas KRT Tarmadji Budi Harsono.
Tokoh-tokoh ini ikut meletakkan dasar PSHT yang kemudian menjadi AD-ART perguruan silat tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir
-
Sambangi Istana Usai Pulang dari Afrika Selatan, Apa Saja yang Dilaporkan Gibran ke Prabowo?
-
Nasib Tragis Ayah Tiri Bocah Alvaro, Alex Iskandar Dimakamkan di TPU Kedaung Tangerang
-
Ancaman ke Jurnalis di Asia Meningkat: Mulai dari Teror, Serangan Digital, dan Represi Negara
-
Istana Soal Presiden Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs: Usulan dari DPR