Suara.com - Pesepeda road bike terlibat adu mulut dengan petugas kepolisian di jalan protokol Jakarta pada Rabu (24/7/2024) pagi. Pria yang tengah mengenakan jersey biru-merah itu nampak tidak terima saat diingatkan petugas untuk masuk di jalur sepeda karena sudah ramai kendaraan.
Video ini viral setelah diunggah akun instagram @jadetabek.info. Adapun dalam kepsennya akun tersebut menuliskan 'sudah salah malah ngotot'.
"Seorang Pesepeda mengamuk di jalan Sudirman Jakarta, usai diarahkan Polisi untuk masuk dan menggunakan jalur khusus pesepeda pada Rabu Pagi, 24 Juli 2024," tulis kepsen tersebut seperti dikutip Suara.com, Rabu.
Kejadian bermula, Saat petugas Kepolisian dari Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengaturan Lalulintas di Jalan Sudirman - Thamrin. Kemudian sekitar pukul 06.15 WIB melintas belasan pesepeda.
Sesuai aturan, petugas Kepolisian mengarahkan Pesepeda untuk masuk kejalur Khusus Sepeda.
"Meski sudah diarahkan, Salah satu pesepeda enggan memasuki Jalur khusus sepeda, dan menerobos pengamanan petugas Kepolisian memaksa masuk Jalur cepat," katanya.
"Tidak lama berselang, Pesepeda tersebut kembali datang dan menghampiri Petugas Kepolisian, dengan nada marah, Pesepeda tersebut mempertanyakan kenapa ada aturan larangan sepeda masuk jalur cepat dan kenapa harus diatur masuk jalur khusus sepeda," katanya.
Pesepeda itu nampak meminta waktu untuk bisa bersepeda di jalan protokol meski lalu lintas sudah terlihat ramai lancar.
"Saya minta, kami minta diberikan waktu pak, saya berangkat dari masjid selesai azan 4.45 WIB, saya berangkat jam 5 pagi, saya berusha olahraga di sini untuk 4 putaran, kenapa jam 6 kami dihalangi pak?," kata pesepeda tersebut.
Baca Juga: Imbas Palak Pengendara di Tol Halim, 3 Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Dimutasi
"Kalau bapak minta (aturan) dirubah, jangan ke kami pak?" kata petugas tersebut.
"Ke siapa saya mesti ngomong pak?" kata pesepeda.
"Pemda," jawab polisi
Namun pesepeda tersebut lagi-lagi menayakan ke pemda mana mereka harus mengadu.
"Pemda mana?," katanya.
Untuk diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyepakati aturan yang memperbolehkan pesepeda road bike berkendara di luar jalur sepeda pada pagi hari hingga 06.00 WIB.
Aturan ini dibuat berdasarkan skala prioritas, yaitu keselamatan, baik masyarakat maupun pesepeda itu sendiri. Aturan ini diterapkan pada hari sibuk, senin hingga jumat.
Sementara hari sabtu dan minggu, pesepeda masih bisa memanfaatkan waktu bersepedanya sesuai dengan aktivitas dan kebutuhan masing-masing.
Berita Terkait
-
Operasi Patuh Jaya 2024 Mulai Digelar Hari Ini: Ribuan Petugas Dikerahkan Cari 14 Target Pelanggar di Jalanan
-
Putar Video Aksi Pungli 3 Polantas di Tol Halim saat Apel, Kombes Latif Usman: Gak Patut Dicontoh!
-
Imbas Palak Pengendara di Tol Halim, 3 Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Dimutasi
-
Polisi Jemput Pengemudi Pajero Viral Pelat Palsu, Penyebar Video Dijerat UU ITE
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga