Suara.com - Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), dr. Sally Nasution, Sp.PD(K)., menyoroti temuan kandungan bahan pengawet pada produk roti Okko. Merek roti itu viral karena disebut mengandung bahan pengawet yang biasanya digunakan dalam makanan juga kosmetik.
Dokter Sally menyampaikan bahwa jenis bahan pengawet pada makanan bisa jadi tidak baik dikonsumsi bila jumlahnya berlebihan.
“Hanya ada beberapa yang pada kadar tertentu masih dipergunakan, karena memang dibutuhkan (bahan pengawet itu). Tapi kalo dari Badan POM sudah tetap, hanya sekian persen yang boleh,” kata Sally saat ditemui di Rumah PAPDI, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).
Roti Okka itu diketahui mengandung bahan pengawet natrium dehidroasetat yang melebihi batas aman. Hal itu berdasarkan temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dokter Sally menjelaskan, bahan kimia itu bisa sampai merusak fungsi organ bila terlalu banyak masuk ke tubuh. Bahkan bisa ke seluruh organ tubuh dengan jangka panjang.
“Ada bermacam-macam pengawet, saya juga nggak hafal ya, tapi dia merusak sistem organ. Dan kalau pun diperkenankan, dia hanya boleh sedikit yang diperkenankan,” katanya.
Berdasarkan penjelasan Guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada prof. Zullies Ikawati, Apt., bahan pengawet natrium dehidroasetat merupakan garam natrium dari asam dehidroasetat.
Zat kimia itu berupa senyawa organik yang digunakan sebagai pengawet dalam industri makanan dan kosmetik.
"Ini berfungsi untuk mencegah pertumbuhan bakteri, jamur, dan ragi, sehingga memperpanjang umur simpan produk," jelasnya.
Baca Juga: Roti Okko Ditarik dari Peredaran Karena Mengandung Bahan Berbahaya!
Batas aman konsumsi natrium dehidroasetat pada manusia telah ditetapkan oleh beberapa badan pengatur kesehatan. Menurut Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA), batas asupan harian yang dapat diterima (ADI) sebanyak 0-0.6 mg per kg berat badan per hari.
Sementara itu, BPOM telah lakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024. Ditemukan kalau produsen itu tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.
Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat, sebagai asam dehidroasetat, yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.
Akibat dari temuan tersebut, BPOM menghentikan kegiatan produksi dan peredaran roti Okko.
Berita Terkait
-
Sodium Dehydroacetate untuk Apa? Bahan Kosmetik Dituding Ada dalam Roti Aoka
-
Bahaya Natrium Dehidroasetat dalam Roti Okko, Bisa Picu Iritasi hingga Gangguan Hati dan Ginjal
-
Roti Okko Ditarik dari Peredaran Karena Mengandung Bahan Berbahaya!
-
Bikin Heboh Gegara Zat Pengawet, Guru Besar Farmasi UGM soal Roti Okko: Jangan Khawatir jika Tak Ada Gejala Serius
-
Dimusnahkan Secara Massal usai Ditarik dari Pasaran, BPOM Pastikan Roti Aoka 'Aman'
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah