Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah resmi menarik roti merek Okko dari peredaran. Penarikan ini dilakukan karena ditemukannya kandungan natrium dehidroasetat dalam produk roti tersebut.
Natrium dehidroasetat merupakan bahan yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam pangan dan lebih umum digunakan dalam produk kosmetik.
BPOM sendiri telah melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024 dan menemukan bahwa produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.
"Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran," tulis BPOM dalam keterangan resmi, Rabu (24/7/2024).
Selain ituditemukan bahwa natrium dehidroasetat tidak tercantum dalam komposisi yang didaftarkan oleh PT Abadi Rasa Food selaku produsen roti Okko. Hal ini melanggar ketentuan dalam Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.
Menanggapi temuan ini, BPOM telah memerintahkan PT Abadi Rasa Food untuk:
Menarik seluruh produk roti Okko dari peredaran.
Memusnahkan produk roti Okko yang telah ditarik.
Melaporkan hasil penarikan dan pemusnahan kepada BPOM.
BPOM menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli dan tidak mengonsumsi roti Okko.
Berikut beberapa informasi penting terkait penarikan roti Okko:
- Produk yang ditarik: Roti merek Okko dari PT Abadi Rasa Food
- Alasan penarikan: Mengandung natrium dehidroasetat, bahan yang tidak diizinkan dalam pangan
- Perintah kepada produsen: Menarik, memusnahkan, dan melaporkan hasil penarikan dan pemusnahan kepada BPOM
- Imbauan kepada masyarakat: Tidak membeli dan tidak mengonsumsi roti Okko
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut