Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah resmi menarik roti merek Okko dari peredaran. Penarikan ini dilakukan karena ditemukannya kandungan natrium dehidroasetat dalam produk roti tersebut.
Natrium dehidroasetat merupakan bahan yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam pangan dan lebih umum digunakan dalam produk kosmetik.
BPOM sendiri telah melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024 dan menemukan bahwa produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.
"Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran," tulis BPOM dalam keterangan resmi, Rabu (24/7/2024).
Selain ituditemukan bahwa natrium dehidroasetat tidak tercantum dalam komposisi yang didaftarkan oleh PT Abadi Rasa Food selaku produsen roti Okko. Hal ini melanggar ketentuan dalam Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.
Menanggapi temuan ini, BPOM telah memerintahkan PT Abadi Rasa Food untuk:
Menarik seluruh produk roti Okko dari peredaran.
Memusnahkan produk roti Okko yang telah ditarik.
Melaporkan hasil penarikan dan pemusnahan kepada BPOM.
BPOM menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli dan tidak mengonsumsi roti Okko.
Berikut beberapa informasi penting terkait penarikan roti Okko:
- Produk yang ditarik: Roti merek Okko dari PT Abadi Rasa Food
- Alasan penarikan: Mengandung natrium dehidroasetat, bahan yang tidak diizinkan dalam pangan
- Perintah kepada produsen: Menarik, memusnahkan, dan melaporkan hasil penarikan dan pemusnahan kepada BPOM
- Imbauan kepada masyarakat: Tidak membeli dan tidak mengonsumsi roti Okko
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
IHSG Diproyeksi Rebound Hari Ini: DEWA Masuk Saham Rekomendasi, Cek Selengkapnya
-
10 Orang Terkaya di Dunia Januari 2026, Jensen Huang Resmi Masuk Jajaran
-
Janji Percepat Bangun Huntara, Menteri PU: Tak Ada Warga Aceh Tinggal di Tenda Saat Ramadan
-
Penjelasan Kelola Dana Negara Rp200 T, Tegaskan Menkeu Tertipu Bank Himbara Hoaks
-
Berita Soal Rp200 Triliun Menguap Dipastikan Hoaks, Kemenkeu dan BRI Jamin Dana Aman
-
Begini Spesifikasi Huntara di Aceh Tamiang untuk Korban Bencana
-
Impor Tapioka Masih Tinggi, Pengusaha: Bukan Karena Stok Kurang, Tapi Harga Lebih Murah
-
5 Fakta Isu Menteri Keuangan Purbaya Tertipu Bank Himbara Rp200 Triliun
-
Rencana Peleburan Bulog-Bapanas Masih Proses Pembahasan
-
Kemenkeu: Berita Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara 100 Persen Hoaks