Suara.com - Ditlantas Polda Metro Jaya angkat bicara soal seorang pesepeda yang ngotot lantaran ogah diarahkan masuk ke dalam jalur sepeda oleh petugas.
Adapun peristiwa ini terjadi di Jalan Sudirman yang mengarah ke Thamrin, pada Rabu (24/7/2024).
Saat itu, seorang pesepeda ngotot agar pihak kepolisan memperpanjang jam aturan soal pesepeda boleh melintas di jalur cepat. Diketahui, pesepeda harus masuk ke jalur sepeda pada pukul 06.00 WIB.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, pihaknya tidak bisa memperpanjang soal aturan waktu tersebut.
“Ya gak bisa, kita memperpanjang nggak bisa, kasihan masyarakat yang akan bekerja mencari uang, kalau mereka kan hanya olahraga, olahraga kan sudah ada waktunya, ketentuannya,” kata Latif, saat dikonfirmasi, Rabu.
Latif mengatakan, jangan sampai ingin berolahraga namun malah merugikan masyarakat lainnya yang berkendara, terlebih saat jam berangkat kerja.
“Mereka mau berolahraga silakan di Sabtu-Minggu, dan jalur sepeda kan sudah ada. Kalau hari biasa Senin-Jumat, kalau sudah di atas jam 6 wajib masuk jalur sepeda, kan sudah ada jalur sepedanya dan Jalur umum untuk masyarakat yang akan beraktivitas untuk bekerja,” jelasnya.
Latif juga meminta agar para pesepeda lebih bisa menghargai pengendara lainnya, dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
“Kita menghargai orang yang mau mencari kerja, kita cari keselamatan. Apalagi nanti sepeda motor kecepatannya juga tinggi, nanti kalau kecelakaan siapa yang rugi,” tandasnya.
Sebelumnya, Pesepeda road bike terlibat adu mulut dengan petugas kepolisian di jalan protokol Jakarta pada Rabu (24/7/2024) pagi.
Pria yang tengah mengenakan jersey biru-merah itu nampak tidak terima saat diingatkan petugas untuk masuk di jalur sepeda karena sudah ramai kendaraan.
Video ini viral setelah diunggah akun instagram @jadetabek.info. Adapun dalam kepsennya akun tersebut menuliskan 'sudah salah malah ngotot'.
"Seorang Pesepeda mengamuk di jalan Sudirman Jakarta, usai diarahkan Polisi untuk masuk dan menggunakan jalur khusus pesepeda pada Rabu Pagi, 24 Juli 2024," tulis kepsen tersebut seperti dikutip Suara.com, Rabu.
Kejadian bermula, Saat petugas Kepolisian dari Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengaturan Lalulintas di Jalan Sudirman - Thamrin. Kemudian sekitar pukul 06.15 WIB melintas belasan pesepeda.
Sesuai aturan, petugas kepolisian mengarahkan pesepeda untuk masuk kejalur khusus sepeda.
"Meski sudah diarahkan, Salah satu pesepeda enggan memasuki Jalur khusus sepeda, dan menerobos pengamanan petugas Kepolisian memaksa masuk Jalur cepat," katanya.
"Tidak lama berselang, Pesepeda tersebut kembali datang dan menghampiri petugas kepolisian, dengan nada marah, pesepeda tersebut mempertanyakan kenapa ada aturan larangan sepeda masuk jalur cepat dan kenapa harus diatur masuk jalur khusus sepeda," katanya.
Pesepeda itu nampak meminta waktu untuk bisa bersepeda di jalan protokol meski lalu lintas sudah terlihat ramai lancar.
"Saya minta, kami minta diberikan waktu pak, saya berangkat dari masjid selesai azan 4.45 WIB, saya berangkat jam 5 pagi, saya berusaha olahraga di sini untuk 4 putaran, kenapa jam 6 kami dihalangi pak?," kata pesepeda tersebut.
"Kalau bapak minta (aturan) dirubah, jangan ke kami pak?" kata petugas tersebut.
"Ke siapa saya mesti ngomong pak?" kata pesepeda.
"Pemda," jawab polisi.
Namun pesepeda tersebut lagi-lagi menayakan ke pemda mana mereka harus mengadu.
"Pemda mana?," katanya.
Untuk diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyepakati aturan yang memperbolehkan pesepeda road bikeberkendara di luar jalur sepeda pada pagi hari hingga 06.00 WIB.
Aturan ini dibuat berdasarkan skala prioritas, yaitu keselamatan, baik masyarakat maupun pesepeda itu sendiri. Aturan ini diterapkan pada hari sibuk, senin hingga jumat.
Sementara hari sabtu dan minggu, pesepeda masih bisa memanfaatkan waktu bersepedanya sesuai dengan aktivitas dan kebutuhan masing-masing.
Berita Terkait
-
Viral Mobil Dinas Menag Yaqut Masuk Jalur Busway, Begini Kata Dirlantas Polda Metro
-
Berisi 6 Kilo Sabu-sabu, Bandar Narkoba di Jakarta Kini Manfaatkan Boneka!
-
Pesepeda Road Bike Salah Malah Ngotot, Minta Polisi Ubah Aturan Agar Bisa Gowes di Jalan Protokol Terus
-
70 Orang Diciduk! Terkuak Modus Judi Sabung Ayam di Bekasi: Piala jadi Kamuflase Bak Gelar Kejuaraan
-
Puluhan Penjudi Lari Kocar-kacir Saat Arena Sabung Ayam Digerebek Polisi di Bekasi
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo