Suara.com - Para pengedar dan bandar narkoba kerap menghalalkan segala cara untuk bisa mengedarkan barang baram ke masyarakat. Kekinian, peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jakarta kini dikemas lewat boneka.
Kasus peredaran narkoba lewat boneka di kawasan Cawang, Jakarta Timur berhasil diungkap oleh Polda Metro Jaya. Terungkapnya kasus ini, para pelaku ternyata memasukan enam kilogram sabu di dalam tubuh boneka.
Pengungkapan modus baru peredaran sabu di Jakarta itu diungkapkan oleh Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana
"Tim menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket bungkus plastik ukuran besar (berat enam kilogram) yang berada di dalam delapan boneka berikut alat komunikasi satu unit handphone," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (24/7/2024).
Bariu menjelaskan kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat bahwa daerah sekitar Cawang Jakarta Timur sering terlihat orang-orang yang diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
"Pada hari Selasa (23/7) pukul 19.00 WIB, tim melakukan pendalaman mengenai informasi tersebut di sekitaran daerah Cawang, Jakarta Timur dengan memantau dan mengawasi keadaan sekitar," katanya.
Menurut Bariu, tim mencurigai mendapati seseorang laki-laki dan tim pun mengikuti atau membuntuti hingga akhirnya laki-laki tersebut berhasil ditangkap di daerah Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur dan melakukan penangkapan.
“Setelah mendapati beberapa data informasi, kemudian tim melakukan penyelidikan di sekitaran daerah Cawang, Jakarta Timur dengan memantau dan mengawasi keadaan sekitar,” ucapnya.
Kemudian tim kembali berhasil mengamankan seorang laki-laki di daerah Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur yang diidentifikasi berinisial TF.
Baca Juga: Polisi Jerat Bandar Narkoba Asal Kalbar Dengan Pasal TPPU, Puluhan Bidang Tanah Dan Mobil Disita
"Saat dilakukan interogasi diduga pelaku berinisial TF jika dia hanya disuruh oleh KR alias Ucok untuk mengambil sabu (kurir narkoba), " katanya.
Untuk barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Pasal yang disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2, UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Bariu. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Jerat Bandar Narkoba Asal Kalbar Dengan Pasal TPPU, Puluhan Bidang Tanah Dan Mobil Disita
-
Akui Sulit Berantas Narkoba Di Kampung Boncos Meski Sudah Sering Dirazia, Brigjen Mukti: Banyak Jalur Tikusnya
-
70 Orang Diciduk! Terkuak Modus Judi Sabung Ayam di Bekasi: Piala jadi Kamuflase Bak Gelar Kejuaraan
-
Bocorkan "Tembok Rahasia" di Sarang Narkoba Kampung Boncos, Pria Ini Ngemis-ngemis ke Polisi: Tolong Lindungi Saya Pak
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
RI Kejar Dagang Thailand Tembus US$20 Miliar, Mendag: "Hambatan Harus Dihapus!"
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim