Suara.com - Polisi telah meringkus RR, perampok sekaligus pembunuh, S karyawan PT Jati Jaya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang tewas dalam kondisi terbungkus terpal. Setelah tertangkap, RR diduga telah menghabisi nyawa korban dengan menggunakan besi tumpul.
Kepala Satreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf menyebut RR tertangkap setelah polisi melacak keberadaannya lewat hasil pemeriksaan saksi-saksi dan closed-circuit television (CCTV) yang berada di area tempat kejadian tersebut.
"Pelaku ini berinisial RR dan dilakukan identifikasi, Pada hari Kamis 27 Juni 2024 sekira pukul 19.00 WIB diperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di wilayah hukum Polres Metro Kota Tangerang. Dan penyidik berkoordinasi untuk mengungkap tersangka di wilayah Selapajang, Neglasari Kota Tangerang dan selanjutnya pelaku berhasil diamankan," beber Kapolres dikutip dari Antara, Minggu (30/6/2024)
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari pemilik gudang yang menemukan mayat korban dalam kondisi terbungkus karung di Pergudangan Sunrisse, Desa Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
"Berawal dari laporan pada Selasa (25/6) lalu. Raden selaku pemilik pergudangan datang lalu masuk ke dalam gudang, kemudian melihat banyak bercak di lantai seperti darah dan ada terpal diikat dengan tali seperti sedang membungkus seseorang yang sudah tidak sadarkan diri," katanya.
Saat ditemukan, kata Arief, jasad korban dalam posisi tertelungkup, mengenakan seragam berwarna biru dan diikat tali serta dibungkus terpal.
Atas temuan itu, tim penyidik Polresta Tangerang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai langkah penyelidikan awal penyebab kematian korban.
"Kami pun lakukan olah TKP dan didapati bahwa yang terbungkus di dalam terpal tersebut berinisial S, selaku karyawan di gudang tersebut. Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit RSUD Balaraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Dia mengungkapkan hasil dari identifikasi serta olah TKP dalam kasus ini merujuk kepada korban kekerasan dan aksi perampokan karena kondisi sebagian tubuh korban terdapat tanda kekerasan akibat benda tumpul dan juga adanya kehilangan dua unit mobil di lokasi kejadian itu.
Baca Juga: Polisi Bantah Tutup Kasus Mahasiswa UI Akseyna: 9 Tahun Berlalu, Jejak Pembunuhnya Masih Gelap!
"Mengetahui bahwa satu unit R4 jenis Daihatsu Luxio, warna Silver Metalik, yang terparkir di dalam gudang dan satu unit R4 jenis Suzuki pikap, warna Hitam milik pemilik gudang juga hilang," tuturnya.
Pada saat diinterogasi, kata Aruef, tersangka RR mengakui atas perbuatannya melakukan pencurian dan pembunuhan terhadap karyawan PT Jati Jaya dengan menggunakan alat berupa besi tumpul seberat 2,5 kilogram yang dibenturkan ke kepala korban.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Terkait aksi sadisnya itu, tersangka RR dijerat pasal berlapis dan terancam maksimal hukuman mati. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Bantah Tutup Kasus Mahasiswa UI Akseyna: 9 Tahun Berlalu, Jejak Pembunuhnya Masih Gelap!
-
Dicari-cari usai Pamit Nagih Utang, Pegawai Koperasi di Palembang Ternyata Dikubur Pembunuhnya Pakai Coran Semen
-
Dikubur di Dekat Rumah, Balita Tewas Diduga Dianiaya Ortu Terbongkar usai Kakek Curigai Cucunya Tak Pernah Diajak Mudik
-
Misteri Janda Simpan Mayat Bayi di Lemari, Kasus Terungkap usai Anaknya yang Lain Cium Bau Busuk
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka