Suara.com - Seorang bayi perempuan berusia dua bulan meninggal dunia akibat cedera parah di kepala setelah dilempar ke tanah dalam insiden tragis yang terjadi pada hari Minggu di wilayah utara Chiang Rai.
Kejadian tersebut berlangsung saat ibu korban, Chanikarn (20), sedang menjemur pakaian.
Menurut penuturan Chanikarn, ia didatangi oleh seorang tetangga pria bernama Lee Saeyang, yang tiba-tiba meminta berhubungan seks dengannya.
Terkejut dengan permintaan tersebut, Chanikarn menolak ajakan pria berusia 40 tahun itu. Lee kemudian mengancam akan membunuh bayi Chanikarn jika permintaannya tidak dipenuhi.
Meskipun di bawah ancaman, Chanikarn tetap menolak ajakan Lee Saeyang. Akibatnya, Lee masuk ke dalam rumah, meraih kaki bayi Chanikarn, dan melemparkannya ke tanah.
Petugas dari Kepolisian Wiang Kaen telah mengonfirmasi insiden tersebut dan menahan Lee Saeyang di rumahnya, yang berseberangan dengan rumah korban.
Saat diinterogasi, Lee mengaku melakukan pembunuhan dan percobaan pemerkosaan, mengungkapkan bahwa ia telah lama memiliki perasaan terhadap Chanikarn.
Akibat perbuatannya, Lee Saeyang didakwa dengan pembunuhan berencana dan menghadapi kemungkinan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama 15 hingga 20 tahun sesuai dengan Pasal 288 Undang-Undang Pidana Thailand.
Baca Juga: Hukuman Mati! 6 Mantan Mahasiswa UPNM Akan Dieksekusi Atas Pembunuhan Keji Zulfarhan Osman
Berita Terkait
-
Hukuman Mati! 6 Mantan Mahasiswa UPNM Akan Dieksekusi Atas Pembunuhan Keji Zulfarhan Osman
-
Heboh Durian Tanpa Duri di Thailand, Cara Membelahnya Jadi Super Effortless
-
Piala AFF U-19: Usai Libas Fase Grup, Siapa Lawan Timnas Indonesia di Semifinal?
-
Dede Akui Beri Keterangan Palsu Di Kasus Vina Cirebon, Rela Dipenjara Gantikan 7 Terpidana
-
Ada Meja Perjamuan dan Hidangan, Warga Thailand Gelar Pesta dan Nobar Film bagi Arwah di Kuburan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu