Suara.com - Seorang bayi perempuan berusia dua bulan meninggal dunia akibat cedera parah di kepala setelah dilempar ke tanah dalam insiden tragis yang terjadi pada hari Minggu di wilayah utara Chiang Rai.
Kejadian tersebut berlangsung saat ibu korban, Chanikarn (20), sedang menjemur pakaian.
Menurut penuturan Chanikarn, ia didatangi oleh seorang tetangga pria bernama Lee Saeyang, yang tiba-tiba meminta berhubungan seks dengannya.
Terkejut dengan permintaan tersebut, Chanikarn menolak ajakan pria berusia 40 tahun itu. Lee kemudian mengancam akan membunuh bayi Chanikarn jika permintaannya tidak dipenuhi.
Meskipun di bawah ancaman, Chanikarn tetap menolak ajakan Lee Saeyang. Akibatnya, Lee masuk ke dalam rumah, meraih kaki bayi Chanikarn, dan melemparkannya ke tanah.
Petugas dari Kepolisian Wiang Kaen telah mengonfirmasi insiden tersebut dan menahan Lee Saeyang di rumahnya, yang berseberangan dengan rumah korban.
Saat diinterogasi, Lee mengaku melakukan pembunuhan dan percobaan pemerkosaan, mengungkapkan bahwa ia telah lama memiliki perasaan terhadap Chanikarn.
Akibat perbuatannya, Lee Saeyang didakwa dengan pembunuhan berencana dan menghadapi kemungkinan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama 15 hingga 20 tahun sesuai dengan Pasal 288 Undang-Undang Pidana Thailand.
Baca Juga: Hukuman Mati! 6 Mantan Mahasiswa UPNM Akan Dieksekusi Atas Pembunuhan Keji Zulfarhan Osman
Berita Terkait
-
Hukuman Mati! 6 Mantan Mahasiswa UPNM Akan Dieksekusi Atas Pembunuhan Keji Zulfarhan Osman
-
Heboh Durian Tanpa Duri di Thailand, Cara Membelahnya Jadi Super Effortless
-
Piala AFF U-19: Usai Libas Fase Grup, Siapa Lawan Timnas Indonesia di Semifinal?
-
Dede Akui Beri Keterangan Palsu Di Kasus Vina Cirebon, Rela Dipenjara Gantikan 7 Terpidana
-
Ada Meja Perjamuan dan Hidangan, Warga Thailand Gelar Pesta dan Nobar Film bagi Arwah di Kuburan
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Kemenag Usulkan 630 Ribu Guru Madrasah Swasta Jadi P3K, Skema Afirmasi Disiapkan
-
Membaca Radar Hashim: Siapa Pejabat di Kabinet yang Terancam Dicopot?
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
-
Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya
-
Kemensos Mulai Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatra ke Ahli Waris, Segini Nominalnya
-
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
-
Tercemar Pestisida, Kapolres Tangerang Kota Larang Warga Konsumsi Ikan Mati di Sungai Cisadane
-
2 Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Diserang OTK di Papua, Polisi Buru Pelaku
-
Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas
-
Sebut Trenggono Menteri Sahabat, Purbaya Jawab Soal Mandeknya Order Kapal dari Inggris