"Jadi jangan disalahartikan, kita koreksi kita memberi kemerdekaan kepada tiap kampus untuk memikirkan bagaimana mau merancang status kelulusan masing-masing mahasiswanya. Kalau perguruan tinggi itu merasa perlu masih memberlakukan skripsi atau tidak itu haknya," jelasnya.
2. Aturan Penanganan Kekerasan Seksual di PT
Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkup perguruan tinggi, kemudian direspon Mendikbud Ristek dengan menggalakkan Permendikbudristek No. 30 tahun 2021 mengenai Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.
Tapi, aturan tersebut di kemudian hari menimbulkan kontroversi. Bagi sejumlah kaum perempuan aturan tersebut disambut baik.
Namun beberapa politisi justru menyoroti beberapa poin yang tertera di dalam Permendikbud tersebut.
Politikus PKS Al Muzammil Yusuf salah satunya. Ia menuding istilah tanpa persetujuan korban di sejumlah definisi kekerasan seksual pada Pasal 5 Permendikbudristek tersebut dianggap memberi peluang untuk terjadinya seks bebas asal dilakukan suka sama suka.
3. Pendidikan Pancasila Hilang
Kontroversi ini bermula dari Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 57 Tahun 2021 mengenai Standar Nasional Pendidikan yang diterbitkan Presiden Jokowi.
Dalam PP tersebut pendidikan Pancasila hingga Bahasa Indonesia tak lagi tercantum.
Baca Juga: Kiky Saputri Sentil Nadiem Makarim, Hampir 10 Ribu SK CPNS Dosen 2023 Belum Turun!
Hilangnya Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia itupun hangat jadi perbincangan hingga Mendikbud Ristek Nadiem Makarim disorot.
Setelah ramai jadi atensi, Nadiem belakangan memutuskan untuk mengembalikan dua mata pelajaran tersebut sesuai dengan amanat UU No. 20 Tahun 2003 yang meletakkan Pancasila sebagai dasar pendidikan di Indonesia.
4. Kenaikan UKT
Pertengahan tahun 2024 sejumlah mahasiswa dibuat ketar-ketir setelah UKT mengalami kenaikan.
Sejumlah mahasiswa pun sempat menggelar aksi salah satunya seperti yang dilakukan di Universitas Jenderal Soedirman, dimana para mahasiswa melayangkan protes karena kenaikan UKT mencapai 500 persen.
Di Yogyakarta, berdasar penelusuran suara.com sejumlah mahasiswa bahkan ada yang terpaksa mengundurkan diri dari perguruan tinggi karena tak sanggup membayar UKT yang dinilai tinggi.
Berita Terkait
-
Jejak Kontroversi Andi Arief: Dulu Sebut Prabowo Jenderal Kardus Kini Dapat Jatah Komisaris PLN
-
Tak Ada Lagi Jurusan IPA, IPS Dan Bahasa, Siswa SMA Bisa Manfaatkan Keuntungan Ini
-
Jurusan IPA, IPS, Bahasa di SMA Dihapus, Pengamat: Tak Ada Lagi Siswa yang Merasa Superior
-
Sempat Ditanyakan Jokowi, Air Kini Mulai Mengalir Di IKN
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden