Suara.com - Tidak adanya jurusan IPA, IPS, dan bahasa di SMA dinilai bisa berikan kemudahan bagi siswa. Terutama jika belum yakin dengan jurusan kuliah di masa depan maupun arah karier yang akan diambil.
Pemerhati pendidikan Nisa Hafidz mengatakan, dengan dihapusnya jurusan sejak SMA justru memperlebar kesempatan siswa memilih jenjang pendidikan apa pun ketika kuliah. Hal tersebut, menurutnya, membantu anak agar tidak merasa salah jurusan saat kuliah.
"Mungkin sekarang kalau kita telusuri juga masih terjadi fenomena salah jurusan. Kerjanya jadi apa, kuliahnya jurusan apa. Kalau ditelusuri mundur, kenapa orang-orang bisa merasa salah jurusan, ternyata karena dari SMA juga sudah salah jurusan," kata Nisa saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/7/2024).
Mengkritik kurikulum sebelumnya yang masih menetapkan penjurusan di SMA, menurut Nisa, sistem itu terkesan memaksa anak untuk menentukan masa depannya sejak dini.
Kondisi berbeda saat ini, di mana pengelompokan mata pelajaran dibuat lebih fleksibel. Siswa SMA saat ini dinilai lebih leluasa dalam ekplorasi minatnya, meski belum menentukan tujuan pendidikan untuk kuliah serta karir impian.
"Seperti kurikulum 2013, misalnya anak itu masuk ke jurusan bahasa, alhasil sudah tidak bisa akan kuliah kedokteran dan memang tidak ada bekal sama sekali. Padahal saat itu anak masih dalam usia di mana sebenarnya masih boleh memilih," kata Direktur Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) tersebut.
Nisa berpesan kepada para siswa SMA agar memanfaatkan waktu selama masa sekolah untuk eksplorasi minat dan bakat. Sehingga, saat lulus sekolah anak telah yakin dengan arah pendidikan selanjutnya maupun jenjang karir yang akan dia ambil.
Selama proses tersebut, guru dan orang tua juga harus membantu anak dalam menggali potensi dirinya.
"Dengan kurikulum merdeka ini mengembalikan bahwa anak itu masih boleh berubah pikiran dan masih ada kemungkinan-kemungkinan untuk mengeksplorasi dunia karir masa depannya mereka," imbuhnya.
Baca Juga: Jurusan IPA, IPS, Bahasa di SMA Dihapus, Pengamat: Tak Ada Lagi Siswa yang Merasa Superior
Berita Terkait
-
Jurusan IPA, IPS, Bahasa di SMA Dihapus, Pengamat: Tak Ada Lagi Siswa yang Merasa Superior
-
Pemerintah Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa, Pengamat: Pendidikan Jadi Objek Uji Coba
-
Pro Kontra Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Dihapus, Mantan Guru Angkat Bicara
-
Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA Dihapus, Begini Tanggapan Orangtua Siswa
-
Pakar: Stigma Murid IPA Lebih Pintar Harus Dihilangkan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK