Suara.com - KAS (20), pemuda yang tega menusuk pacarnya, NRS (19) di Jalan Barito II, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan akhirnya tertangkap. Polisi meringkus pelaku saat berada di sebuah apartemen di kawasan Lenteng Agung, Rabu (24/7/2024) kemarin.
"Pelaku ditangkap di apartemen Lenteng Agung, Jagakarsa pada Rabu 24 Juli 2024 pukul 14.30 WIB," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Nurma mengatakan pada awalnya pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi kencan selama dua bulan sejak Mei 2024. Tiba saatnya, pelaku menjemput korban menggunakan mobil dari rumah teman korban di Tangerang pada Sabtu (20/7) pukul 22.30 WIB.
Kemudian, pelaku mengajak korban ke apartemen untuk menginap.
Tak sampai itu, pelaku juga merayu korban untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri, namun korban menolak.
Pada Minggu (21/7) pukul 01.30 WIB, pelaku mengajak korban keliling kemudian parkir mobil di pinggir jalan atau tempat kejadian perkara (TKP).
Saat KAS meminta hubungan intim kembali, korban hanya diam sehingga pelaku marah dan mengambil pisau lipat lalu menganiaya korban hingga leher hingga jari-jari korban terluka.
Usai pelaku melakukan penganiayaan, korban pura-pura pingsan kemudian berteriak. Pelaku yang kaget meminta korban diam dan mengeluarkannya dari mobil.
"Korban bertemu saksi A yang melintas kemudian menghubungi keluarga korban dan mengantarkan korban RS Fatmawati," ujarnya.
Baca Juga: Ngamuk Hasrat Tak Tersalurkan, Pria di Jaksel Tusuk Pacarnya Gegara Tolak ML di Apartemen
Barang bukti yang disita petugas dari kasus tersebut yakni satu kaos warna putih korban yang terdapat bercak darah, satu celana jeans korban dan satu baju hangat abu-abu milik korban.
"Pisau yang digunakan pelaku dibuang dan masih dalam tahap pencarian oleh petugas," katanya.
Kasus tersebut tertuang dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/2192/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada 22 Juli 2024.
Pelaku terjerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ngamuk Hasrat Tak Tersalurkan, Pria di Jaksel Tusuk Pacarnya Gegara Tolak ML di Apartemen
-
Cemburu Buta! Pemuda di Bogor Tega Tusuk Kepala Pacar Pakai Pisau Cutter, Korban Banjir Darah di Jalanan
-
Buron Setahun usai Bunuh Pedagang, Pemuda asal Sukabumi Dihadiahi Timah Panas usai Kepegok Ngumpet di Kos-kosan Jakbar
-
Alih-alih Hilangkan Jejak saat Buron, Tersangka Galang Penusuk Imam Musala Sempat Cukur Rambut dan Kumis
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sudah Overload, Pembuangan Sampah DKI ke Bantargebang Bakal Dipangkas 50 Persen
-
China Luncurkan Hiu Biru, Jet Tempur Siluman Penantang Pesawat F-35 Amerika Serikat
-
Alarm Bumi! Antartika Mulai Mencair dari Bawah, Ilmuwan Ungkap Ancaman Besar
-
Drama di Laut Mediterania! Militer Israel Hadang Armada Kemanusiaan Menuju Gaza
-
Iran Murka! AS Masih Tahan 22 Awak Kapal Touska, Teheran Siapkan Balas Dendam
-
Kasus Kekerasan di Daycare Baby Preneur Aceh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
-
Asa di Tengah Duka: Pemprov DKI Siapkan Beasiswa bagi Anak Guru Nur Laila Korban Tragedi KRL Bekasi
-
Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali
-
Donald Trump Bersumpah Pertahankan Blokade, Iran Ancam Balasan Mengerikan
-
Menteri PPPA Soal Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Saya Sadar Itu Kurang Tepat