Suara.com - Tersangka penusukan imam musala, Muhammad Galang Sadewo alias Galang alias MGS (24) sempat mencukur rambut, kumis dan jenggotnya untuk mengelabui petugas yang tengah memburunya.
Sebelum tertangkap, polisi sempat menyebar sketsa wajah Galang. Dalam sketsa wajah tersebut Galang memiliki rambut ikal dengan volume rambut sedikit gondrong.
Galang juga memiliki kumis dan jenggot. Namun saat tertangkap, Galang memiliki gaya rambut yang berbeda.
Galang sudah mencukur rambut, serta jenggot dan kumis untuk mengelabui kejaran petugas.
“Sketsa wajah pelaku agak sedikit berbeda dengan tampang aslinya saat ini. Jadi diperoleh keterangan bahwa untuk menghilangkan jejak pelaku mencukur rambutnya, dan mencukur kumisnya,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, di kantornya, Jumat (24/5/2024).
Syahduddi mengatakan, pihaknya membuat dan menyebar sketsa wajah pelaku dari hasil tangkapan layar kamera pengawas atau CCTV.
“Tadinya pelaku berkumis itu terekam saat pelaku melintas di CCTV kebetulan bisa bisa kita capture dan rekam serta kita olah sketsa wajah sehingga hasil sketsa wajah yang kita sebar beberapa hari yang lalu,” jelasnya.
“Jadi tampang saat ini adalah pelaku sudah mencukur rambut dan kumisnya untuk mengelabui, menghindari dan menghilangkan jejak oleh orang atau pun petugas,” imbuh Syahduddi.
Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus pelaku penusukan imam musala, Muhammad Saidih (71). Korban tewas usai ditikam saat hendak mengambil wudhu sebelum salat subuh di musala dekat rumahnya, Kamis (16/5/2024) lalu.
Baca Juga: Pesan Janggal Pegi Setiawan ke Sang Ibu, Ngakunya Tak Kenal Vina Cirebon Tapi Kok Tahu Jadi Tumbal?
Usai melakukan penusukan, korban langsung kabur melarikan diri. Petugas kemudian menangkap pelaku pada Kamis (23/4/2024) malam.
Ia ditangkap di Kampung Bahari, Tanjung Priok Jakarta Utara. Akibat melawan saat ditangkap petugas juga menghadiahi timah panas terhadap tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka Galang dijerat berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kesal Tak Dapat Restu, Galang Sampai Niat Beli Pisau Lipat Tusuk Imam Musala di Kebon Jeruk
-
Andika dan Andi Ternyata Orang yang Berbeda, Kenapa DPO Kasus Vina Cuma 3 Orang?
-
Terkuak! Galang Tega Tusuk Imam Musala di Kebon Jeruk Gegara Cintanya Tak Direstui
-
Saksi Kunci Pembunuhan Vina Cirebon Diperiksa Berjam-jam, Ini Penjelasan Polisi
-
Pesan Janggal Pegi Setiawan ke Sang Ibu, Ngakunya Tak Kenal Vina Cirebon Tapi Kok Tahu Jadi Tumbal?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar