Suara.com - Seorang wanita NRS dilaporkan luka-luka akibat ditusuk oleh sang pacar karena diduga menolak diajak berhubungan badan. Peristiwa penusukan diduga terjadi saat korban berada di dalam mobil dengan pacarnya di Jalan Barito, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Senin (22/7) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Kekinian, kasus wanita yang ditusuk oleh pacarnya itu sedang diusut polisi usai korban melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menjelaskan kronologi kasus tersebut.
"Diduga telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Kamis (25/7/2024).
Menurut keterangan korban, kata Bintoro, peristiwa itu bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku di media sosial. Setelah itu, keduanya pun bertemu di apartemen terlapor.
Dalam pertemuan itu, terlapor merasa kesal kepada korban karena terus meminta pulang dan menolak saat diajak berhubungan intim.
Hingga akhirnya terlapor memutuskan mengantar korban pulang dengan mobil dan terjadi pertengkaran.
"Kemudian dikarenakan emosi, terlapor kemudian melukai korban dengan pisau," ujarnya.
Akibatnya, korban menderita luka pada bagian jari-jari tangan dan leher.
Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna penyidikan sesuai hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Cemburu Buta! Pemuda di Bogor Tega Tusuk Kepala Pacar Pakai Pisau Cutter, Korban Banjir Darah di Jalanan
-
Buron Setahun usai Bunuh Pedagang, Pemuda asal Sukabumi Dihadiahi Timah Panas usai Kepegok Ngumpet di Kos-kosan Jakbar
-
Alih-alih Hilangkan Jejak saat Buron, Tersangka Galang Penusuk Imam Musala Sempat Cukur Rambut dan Kumis
-
Kesal Tak Dapat Restu, Galang Sampai Niat Beli Pisau Lipat Tusuk Imam Musala di Kebon Jeruk
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
-
Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?