Suara.com - Hal kurang menyenangkan terjadi pada sekelompok wisatawan yang berada di Tianjin, Tiongkok untuk perjalanan berpemandu selama empat hari.
Pemandu wisata mereka, seorang wanita Tionghoa bermarga Deng, terekam memarahi mereka di dalam bus karena mereka tidak mengeluarkan cukup uang untuk sebuah atraksi.
Dia meneriaki mereka dengan agresif melalui mikrofonnya, dan berkata: “Ada 52 orang di bus ini, dan [Anda] hanya menghabiskan 900 yuan (Rp2 juta). Saya kehilangan banyak uang karena ini. Saya meminta Anda semua untuk setidaknya membeli sesuatu dan tidak keluar dengan tangan kosong, namun banyak orang yang melakukannya. Bagaimana aku harus menjawabnya.”
Dia melanjutkan: “Kalian semua sudah sangat tua, bagaimana mungkin kalian tidak mengerti apa yang sedang terjadi? Kalian benar-benar mempermalukan orang-orang Taiyuan (tempat asal kelompok itu).”
Tepat ketika Anda berpikir kata-kata kasarnya tidak akan menjadi lebih buruk lagi, dia melanjutkan dengan berteriak: "Jika Anda menghabiskan uang, Anda adalah dewa, jika tidak, Anda adalah bajingan!"
Ia kemudian meminta para wisatawan yang tidak membeli apapun untuk kembali ke objek wisata tersebut untuk melanjutkan berbelanja.
“Anda hanya boleh pergi jika Anda membeli barang senilai 1000-2000 (Rp2,25-4,5 juta) yuan,” tambahnya.
Apakah Anda akan duduk diam dan membiarkan dia terus mengoceh jika Anda terjebak dalam situasi yang sama?
Menurut laporan, kejadian itu terjadi hanya beberapa jam setelah perjalanan.
Baca Juga: 2 Fakta Qingdao YouthFootball Stadium, Venue China vs Timnas Indonesia yang Jauh Banget
Masuk akal jika kelompok tersebut menabung uang mereka untuk dibelanjakan di lokasi lain.
Netizen sangat marah setelah melihat klip tersebut, dan beberapa mengatakan bahwa perilaku Deng tidak berbeda dengan "mencuri uang dari grup".
Insiden ini menjadi viral dan Biro Pariwisata Kebudayaan Kota Tianjin diberitahu tentang perilaku buruk Deng.
Dalam kejadian yang berbeda, setelah menyelidiki masalah tersebut, Biro menemukan Deng beroperasi tanpa izin. Lisensi pemandu wisatanya telah habis masa berlakunya pada September lalu, dan dia belum memperbaruinya.
Pada Jumat lalu (19 Juli), Biro telah memutuskan Deng bersalah karena memaksa wisatawan mengeluarkan uang, dan memberikan layanan yang tidak memuaskan kepada mereka.
Dia diperintahkan untuk memperbaiki perilakunya, dan penghasilannya dari grup tur akan disita. Dia juga harus membayar denda maksimum 30k yuan (Rp67 juta).
Berita Terkait
-
Amit-amit! OJK Tak Mau Industri Fintech RI Bernasib Sama Dengan China
-
Menakjubkan! 5 Destinasi di Tibubeneng yang Bikin Liburanmu Berkesan
-
Perjalanan Wisata Edukasi, Melihat Langsung Salju di Trans Snow World Bekasi
-
6 Sumber Hidden Gem di Daerah Pakis yang Nggak Boleh Terlewatkan!
-
2 Fakta Qingdao YouthFootball Stadium, Venue China vs Timnas Indonesia yang Jauh Banget
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama