Suara.com - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merelokasi warga yang tinggal di bantaran Kali Mampang, Jakarta Selatan menuai pro dan kontra. Ada warga yang bersedia tapi sebagian lainnya menolak.
Salah seorang warga yang tinggal di bantaran kali Mampang, Harun (69) mengaku tak bersedia dipindahkan ke Rusun Jagakarsa. Apalagi, sudah puluhan tahun tinggal sejak 1955 di rumahnya itu.
"Kalau pindah ke Rusun tentu saya kira kita tidak bersedia. Sudah lama tinggal saya dari masih ada bapak-ibu tinggal di sini," ujar Harun saat ditemui Suara.com di lokasi, Jumat (26/7/2024).
Namun, Harun mengaku tak menentang jika ada rencana Pemprov membeli ganti rugi kepada warga. Jika nantinya ada tawaran untuk pindah, ia akan mendiskusikannya lebih dulu bersama keluarga.
"Nah kalau itu (ganti rugi) kami pikir-pikir dulu dah. Kalau bisa ya ganti untung lebih bagus," jelasnya.
Beda dengan Harun, Asmawi (58) mengaku akan menerima rencana relokasi warga ke Rusun Jagakarsa. Apalagi, jika para tetangganya juga menyetujui kebijakan pemerintah itu.
"Ya saya mah terserah warga saja. Kalau terima saya ikut, yang penting gimana warga saja," ucapnya.
Meski demikian, Harun mengaku belum pernah mendengar adanya sosialisasi dari Pemprov mengenai rencana relokasi itu. Ia justru pernah mengetahui adanya petugas dari Pemprov yang berniat melakukan pengerukan dan pelebaran kali.
"Belum tuh. Belum pernah dengar kalau dipindah gitu. Adanya dulu yang ngukur-ngukur (kali), katanya mau di-lebarin," ujarnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Bakal Pindahkan Warga Bantaran Kali Mampang dan Krukut ke Rusun Jagakarsa
Warga lainnya bernama Muhammad Nur (59) mengaku bakal terima jika memang ia dan istrinya direlokasi ke Rusun Jagakarsa. Ia mengaku menerima kebijakan tersebut asalkan diberi tempat yang memadai.
"Ya kita sih terima saja, kan memang sudah pada setuju juga. Cuma jangan terlalu jauh Rusunnya kalau bisa. Kan orang pada kerja, sekolah," pungkasnya.
Janji Benahi Bantaran Kali
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan penataan Kali Mampang dan Kali Krukut, Jakarta Selatan. Hal ini nantinya akan memberikan dampak pada warga yang tinggal di bantaran sungai tersebut.
Untuk itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta bakal merelokasi warga yang bermukim di RW kumuh kategori berat ke Rumah Susun (Rusun) Jagakarsa, Jakarta Selatan. Rusun Jagakarsa saat ini sedang dalam tahap pembangunan.
"Yang pasti kami membangun Rusun Jagakarsa. Nantinya, merekolasi warga yang terkena [penataan] Daerah Aliran Sungai Ciliwung, dipindah ke Rusun Jagakarsa itu," ujar Sekretaris DPRKP, Meli Budiastuti di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2024).
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Bakal Pindahkan Warga Bantaran Kali Mampang dan Krukut ke Rusun Jagakarsa
-
5 Fakta Pembongkaran PKL Puncak Bogor, Demi Alasan Cegah Kemacetan hingga Iming-iming Relokasi
-
Kembali Kunjungi Rempang, Bahlil Disambut Demo Emak-emak Tolak Relokasi
-
Pemerintah Disebut Sengaja Tutup Faskes dan Sekolah di Rempang Supaya Warga Mau Direlokasi
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui