Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikritik gagal mendorong kebijakan energi terbarukan. Hal itu diungkap oleh Yayasan Indonesia Cerah (YIC).
YIC bahkan mencatat kalau Jokowi tidak pernah mengesahkan satu pun peraturan pada level undang-undang untuk mengatur tentang transisi energi atau energi terbarukan.
Peneliti Yayasan Indonesia Cerah, Sartika Nur Shalati, mengatakan kebijakan energi di Indonesia masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang energi serta Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang kebijakan energi nasional.
"Di sinilah salah satu ucap permasalahannya karena di Indonesia itu kita mengenal energi baru dan energi terbarukan. Sementara di dunia internasional itu kita cuma mengenal dua jenis energi, energi tak terbarukan dan energi terbarukan," jelas Sartika dalam diskusi media di Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Sartika menyampaikan bahwa hanya Indonesia yang memiliki terminologi energi baru yang sering dilekatkan dengan energi terbarukan. Namun, apabila merujuk pada UU energi, kedua jenis energi tersebut sangat berbeda.
"Entah dari sumbernya, entah dari ujungnya bakal menghasilkan emisi dan sebagainya. Dari dua dokumen undang-undang dan peraturan tadi yang menjadi acuan dari kebijakan energi di Indonesia itu sebenarnya sangat berpengaruh terhadap masa depan transisi energi, apalagi yang selama ini dijalankan oleh Jokowi," kata Sartika.
Di dalam dua peraturan terkait energi tersebut, pemerintah menargetkan penggunaan energi baru terbarukan minimal 23 persen. Tetapi kenyataannya, penggunaan energi fosil, seperti migas, minyak, gas, dan batu bara totalnya mencapai 77 persen.
"Sebenarnya kebijakan energi yang dipakai sama pemerintah Jokowi ini sudah tidak relevan karena ini sudah usang, enggak sesuai dengan konteks saat ini," ujarnya.
Yayasan Indonesia Cerah meminta pemerintah merevisi UU energi dan menghapus terminologi energi baru karena bahan bakunya masih berasal dari produk turunan energi fosil dan nuklir yang merupakan energi tidak terbarukan.
Baca Juga: Jelang Pelantikan Prabowo, Banyak Wong Cilik Terjerat Kredit Macet Bank
Berita Terkait
-
Atta Tuding Thariq Halilintar Jiplak Konsep Pernikahannya, Mulai dari Saksi hingga Dekorasi
-
Jelang Pelantikan Prabowo, Banyak Wong Cilik Terjerat Kredit Macet Bank
-
Sah! Presiden Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid
-
Jokowi Jadi Saksi Nikah, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Kena Julid: Apa Spesialnya Mereka Sampai Presiden Mau?
-
Harga Tas Ameena saat Sambut Jokowi di Nikahan Thariq Tak Semungil Bentuknya, Hampir Setara 2 Kali UMR Jakarta
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata