Suara.com - Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Melky Nahar meminta PP Muhammadiyah untuk menolak tawaran izin usaha pertambangan atau IUP dari pemerintah. Ia meminta Muhammadiyah jangan mau dipengaruhi narasi tokoh politik.
"Klaim bahwa tambang bisa ramah lingkungan, atau green mining, itu omong kosong. Jangan percaya dengan narasi tokoh-tokoh politik yang mempengaruhi Muhamadiyah," kata Melky kepada Suara.com, Jumat (26/7/2024).
Menurutnya, lewat IUP para elite politik hanya sedang menguatkan legitimasi bisnis-bisnisnya.
"Elit politik itu justru sedang bekerja menguatkan legitimasi keberadaan bisnis mereka, dengan menarik sebanyak mungkin kelompok yang berpengaruh secara sosial dan politik," katanya.
Ia pun meminta Muhammadiyah mengerti jika model ekonomi ekstraktif seperti tambang itu rapuh.
"Muhammadiyah mestinya paham, bahwa model ekonomi ekstraktif seperti pertambangan itu rapuh, tidak berkelanjutan," katanya.
"Ia berkontribusi pada lenyapnya basis produksi warga selama ini, terutama petani dan nelayan," tambah dia.
Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti angkat bicara soal kabar Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan atau IUP dari pemerintah. Ia mengakui memang lembaganya telah ditawarkan terkait hal tersebut, namun sikap resmi Muhammadiyah belum disampaikan.
Hal itu disampaikan Abdul dalam akun instagram pribadinya @abe_mukti dilihat Suara.com, Kamis (25/7/2024) sore.
Baca Juga: JATAM Ingatkan Muhammadiyah Soal Izin Tambang: IUP Hanya Siasat Rezim Jokowi Jebak Ormas Keagamaan
"Terkait dengan pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah: 1. ada penawaran oleh Pemerintah melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadilla yang disampaikan dalam rapat Pleno PP. Muhammadiyah 13 Juli 2024," kata Abdul.
Namun, meski telah ditawarkan kepada Muhammadiyah, belum diketahui dimana lokasi pertambangan tersebut.
Abdul menyampaikan, jika adanya penawaran tersebut yelah dibahas oleh jajarannya.
"PP. Muhammadiyah telah membahas penawaran tersebut dalam Pleno 13 Juli," ujarnya.
Kendati begitu, Abdul menegaskan, jika sikap resmi Muhammadiyah terkait kelola izin tambang ini akan disampaikan pada akhir Juli 2024 ini.
"Keputusan resmi pengelolaan tambang oleh PP. Muhammadiyah akan disampaikan secara resmi setelah Konsolidasi Nasional yang Insya Allah dilaksanakan 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Jogjakarta," pungkasnya.
Berita Terkait
-
JATAM Ingatkan Muhammadiyah Soal Izin Tambang: IUP Hanya Siasat Rezim Jokowi Jebak Ormas Keagamaan
-
Sejarah Muhammadiyah, Awalnya Bangun Sekolah hingga Ditawari Mengelola Tambang
-
Dapat 'Jatah' Urus Tambang, Pemuda Muhammadiyah: Organisasi Kami Tak Pernah Ada Jejak Raup Keuntungan Pribadi
-
Pemuda Muhammadiyah Akui Ormas Terima Izin Tambang Bisa Picu Pro-Kontra, Tapi...
-
Menanti Sikap Muhammadiyah Ikut Kelola Tambang Atau Tidak, Akhir Bulan Diputuskan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang