Suara.com - PP Muhammadiyah pada akhir bulan ini akan menentukan sikap terkait tawaran dari pemerintah untuk mengelola pertambangan. Keputusan akan diambil pada akhir Juli ini.
Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengakui, lembaganya telah ditawari untuk mengelola izin usaha pertambangan (IUP) oleh pemerinyah.
Hal itu disampaikan Abdul dalam akun instagram pribadinya @abe_mukti dilihat Suara.com, Kamis (25/7/2024) sore.
"Terkait dengan pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah: 1. ada penawaran oleh Pemerintah melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadilla yang disampaikan dalam rapat Pleno PP. Muhammadiyah 13 Juli 2024," kata Abdul.
Namun, meski telah ditawarkan kepada Muhammadiyah, belum diketahui di mana lokasi pertambangan tersebut.
Abdul menyampaikan, penawaran dari pemerintah itu sudah dibahas oleh jajaran PP Muhammadiyah.
"PP Muhammadiyah telah membahas penawaran tersebut dalam Pleno 13 Juli," katanya.
Kendati begitu, Abdul menegaskan, jika sikap resmi Muhammadiyah terkait kelola izin tambang ini akan disampaikan pada akhir Juli 2024 ini.
"Keputusan resmi pengelolaan tambang oleh PP. Muhammadiyah akan disampaikan secara resmi setelah Konsolidasi Nasional yang Insya Allah dilaksanakan 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Jogjakarta," ujar dia.
Baca Juga: Sikap Resmi Muhammadiyah Soal Tawaran Kelola Tambang Akan Diputuskan Akhir Bulan Ini
Sebelumnya, beredar kabar jika PP Muhammadiyah akan mengikuti langkah PBNU untuk menerima izin pengelolaan tambang dari pemerintah. Kabar tersebut dikuatkan dengan adanya pernyataan Pimpinan Pusat PP Muhammadiyah Anwar Abbas.
Berita Terkait
-
Sikap Resmi Muhammadiyah Soal Tawaran Kelola Tambang Akan Diputuskan Akhir Bulan Ini
-
Muhammadiyah Kirim Surat Minta Ekshumasi Jenazah Afif Maulana, Begini Respons Mabes Polri
-
PP Muhammadiyah Turun Tangan Desak Kapolri Lakukan Ekshumasi Terhadap Jasad Afif Maulana
-
BRI dan Muhammadiyah Bersinergi Tingkatkan Ekonomi Umat Melalui Layanan Perbankan Terintegrasi
-
Pengamat: Perlu Ada Pemain Besar Baru yang Bisa Gulingkan Dominasi di Perbankan Syariah
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?