Suara.com - PP Muhammadiyah pada akhir bulan ini akan menentukan sikap terkait tawaran dari pemerintah untuk mengelola pertambangan. Keputusan akan diambil pada akhir Juli ini.
Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengakui, lembaganya telah ditawari untuk mengelola izin usaha pertambangan (IUP) oleh pemerinyah.
Hal itu disampaikan Abdul dalam akun instagram pribadinya @abe_mukti dilihat Suara.com, Kamis (25/7/2024) sore.
"Terkait dengan pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah: 1. ada penawaran oleh Pemerintah melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadilla yang disampaikan dalam rapat Pleno PP. Muhammadiyah 13 Juli 2024," kata Abdul.
Namun, meski telah ditawarkan kepada Muhammadiyah, belum diketahui di mana lokasi pertambangan tersebut.
Abdul menyampaikan, penawaran dari pemerintah itu sudah dibahas oleh jajaran PP Muhammadiyah.
"PP Muhammadiyah telah membahas penawaran tersebut dalam Pleno 13 Juli," katanya.
Kendati begitu, Abdul menegaskan, jika sikap resmi Muhammadiyah terkait kelola izin tambang ini akan disampaikan pada akhir Juli 2024 ini.
"Keputusan resmi pengelolaan tambang oleh PP. Muhammadiyah akan disampaikan secara resmi setelah Konsolidasi Nasional yang Insya Allah dilaksanakan 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Jogjakarta," ujar dia.
Baca Juga: Sikap Resmi Muhammadiyah Soal Tawaran Kelola Tambang Akan Diputuskan Akhir Bulan Ini
Sebelumnya, beredar kabar jika PP Muhammadiyah akan mengikuti langkah PBNU untuk menerima izin pengelolaan tambang dari pemerintah. Kabar tersebut dikuatkan dengan adanya pernyataan Pimpinan Pusat PP Muhammadiyah Anwar Abbas.
Berita Terkait
-
Sikap Resmi Muhammadiyah Soal Tawaran Kelola Tambang Akan Diputuskan Akhir Bulan Ini
-
Muhammadiyah Kirim Surat Minta Ekshumasi Jenazah Afif Maulana, Begini Respons Mabes Polri
-
PP Muhammadiyah Turun Tangan Desak Kapolri Lakukan Ekshumasi Terhadap Jasad Afif Maulana
-
BRI dan Muhammadiyah Bersinergi Tingkatkan Ekonomi Umat Melalui Layanan Perbankan Terintegrasi
-
Pengamat: Perlu Ada Pemain Besar Baru yang Bisa Gulingkan Dominasi di Perbankan Syariah
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!