Suara.com - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan sampai saat ini ada 30 aparatur sipil negara (ASN) yang mengajukan pengunduran diri karena akan maju untuk daftar ikut menjadi peserta dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.
"Sudah 30-an yang mengajukan pengunduran diri, dan kami sedang proses, ada yang sudah kita ganti, seperti Papua Selatan," kata Tito Karnavian setelah memberikan pembekalan kepada calon wisudawan IPDN tahun akademik 2023/2024 di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (26/7/2024).
Ia menuturkan bagi ASN maupun yang saat ini menjabat sebagai penjabat kepala daerah sesuai aturan harus memberitahukan untuk mengajukan pengunduran diri, apabila akan maju pada pilkada.
ASN yang akan maju pada pilkada itu, kata dia, akan dikeluarkan surat keputusan pemberhentian jabatannya, dan untuk saat ini Kemendagri sedang tahap proses pemberhentiannya, sekaligus mencari penggantinya dalam waktu secepatnya.
"Yang lain sedang kita proses pemberhentiannya, dan sekaligus mencari penggantinya dalam waktu secepat mungkin," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Ia mengimbau penjabat kepala daerah lainnya yang memiliki keinginan untuk maju dalam pilkada agar secepatnya memberi tahu ke Kemendagri supaya bisa secepatnya dicari penggantinya.
Jika ASN tidak mengajukan pengunduran diri, kata dia, kemudian Kemendagri mengetahui lebih dulu hal itu, maka sesuai aturan akan langsung memberhentikan jabatannya tersebut.
"Kepada PJ yang lain sama, yang lain yang akan ikut dalam pilkada saya minta secepat mungkin memberi tahu kepada kita, jangan sampai yang tahu kami duluan, kalau sudah pasti akan mendaftar, kemudian tidak memberitahu kita, ya kami yang akan memberhentikan," katanya.
Ia menyampaikan tahapan pemberhentian maupun mencari pengganti penjabat kepala daerah membutuhkan waktu yang cukup panjang melibatkan lembaga-lembaga lainnya, termasuk meminta masukkan dari gubernur atau PJ gubernur.
Baca Juga: Pembekalan di IPDN, Mendagri Harap Calon Wisudawan Beri Kontribusi Wujudkan Indonesia Emas
Kemendagri, kata dia, tidak akan mempersulit atau menghalangi hak politik warga negara yang berstatus ASN, karena itu merupakan haknya yang ingin maju mencalonkan diri dalam pesta demokrasi tahun ini.
"Saya minta secepat mungkin bagi PJ-PJ yang ingin ikut pilkada memberitahu kepada kita, kalau memang yakin kami tidak akan menghalangi hak politik untuk dipilih, tapi secepatnya kita ganti," katanya.
Berita Terkait
- 
            
              Pembekalan di IPDN, Mendagri Harap Calon Wisudawan Beri Kontribusi Wujudkan Indonesia Emas
 - 
            
              Ditanya Soal Pilkada DKI 2024, Heru Budi Pilih 'Kabur' dari Wartawan
 - 
            
              Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Pj Bupati Bogor Minta ASN Jangan Takut Lapor jika Diperas
 - 
            
              Atur Pilgub Jakarta, Omongan Sahroni NasDem Bisa jadi Benar, Siapa 'Dewa' yang Dimaksud?
 - 
            
              Diusung Nyagub Jakarta, Analis Bongkar Motif Jusuf Hamka Borong Mobil Listrik di Depan Ketum Golkar
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
 - 
            
              Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!