Suara.com - Pengamat Politik Citra Institute, Yusak Farchan melihat ada kegerahan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terhadap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Mereka gerah atas manuver-manuver PKB.
Terbaru, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan bahwa pihaknya menolak klaim eksklusif PKB terhadap NU.
Gus Yahya juga menyoroti pembentukan panitia khusus (Pansus) Angket Haji di DPR. Menurutnya ada motif pribadi yang melatarbelakangi pembentukan pansus.
"PBNU sedang gerah dengan manuver politik PKB yang menginisiasi Pansus Haji di DPR," kata Yusak kepada Suara.com, Senin (29/7/2024).
Menurut Yusak, Pansus Angket Haji memang menyasar adik Yahya, yakni Yaqut Cholil Qoumas yang kini menjabat sebagai Menteri Agama. Padahal, Yaqut juga merupakan kader PKB.
"Secara politik, jika Pansus Haji terus bergulir maka kepercayaan publik terhadap kinerja Menteri Agama akan menurun. Sasaran tembak dari Pansus Haji memang Menteri Agama," kata Yusak.
Pansus Bekerja di Masa Reses
Menurut Yusak, di sisi lain, ada tujuan tersendiri Yaqut yang menjadi sasaran. Apalagi, Muhaimin Iskandar yang juga Wakil Ketua DPR RI, sebelumnya mendorong agar pansus mulai bekerja, kendati DPR dalam masa reses.
"Pada saat PKB punya kepentingan masuk ke Pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan, maka PKB berkepentingan untuk memastikan kader PKB atau NU yang masuk pemerintahan adalah orang-orang yang bisa dikendalikan PKB, bukan orang yang berseberangan," kata Yusak.
"Jadi sebagai kekuatan politik, PKB ingin powerfull dalam mengendalikan faksi besar NU-PKB di pemerintahan ke depan," sambung Yusak.
Sementara itu menyoal konflik antara elite NU dan PKB, Yusak mengemukakan secara historis PKB memang tidak bisa lepas dari NU. Hal sebaliknya juga berlaku, takni NU l tidak akan bisa dilepaskan dari PKB.
"Karena PKB dibentuk sebagai wadah perjuangan Nahdliyyin di jalur politik," kata Yusak.
Yusak mengatakan meskipun pilihan politik warga NU beragam alias tidak tunggal ke PKB, namun PKB tetap merepresentasikan kekuatan politik yang kelahirannya tidak bisa dilepaskan dari NU.
"Jadi saling sikat antar elite PKB-NU saat ini bukan semata-mata konflik pribadi Cak Imin-Gus Yaqut, tetapi juga akumulasi dari pertarungan faksi Cak Imin dan faksi Gus Yahya-Gus Yaqut di tubuh NU pascamuktamar NU dan pasca pilpres," kata Yusak.
Di sisi lain, Yusak memandang ada upaya serangan balik dari PBNU terhadap PKB melalui wacana pembentukan pansus atau Tim Lima tentang PKB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar