Suara.com - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mewisuda 1.221 mahasiswa meliputi pogram doktor ilmu pemerintahan, pogram magister terapan studi pemerintahan, dan program sarjana terapan ilmu pemerintahan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, momen wisuda ini semakin memperkuat dan memperkokoh aparatur pemerintahan Indonesia.
Hal itu disampaikannya pada Sidang Terbuka Senat IPDN dalam Rangka Wisuda Program Doktor Ilmu Pemerintahan, Program Magister Terapan Studi Pemerintahan, dan Program Sarjana Terapan Ilmu Pemerintahan Tahun Akademik 2023/2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Balairung Rudini Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (29/7/2024).
“Karena satu negara dikatakan negara memiliki empat syarat, yang pertama adalah adanya pemerintah, yang kedua adanya rakyat, yang ketiga adanya teritorial, dan yang keempat adalah pengakuan dari negara lain,” ujarnya.
Mendagri menekankan, keberadaan pemerintah menjadi syarat paling utama bagi berdirinya sebuah negara. Sebab tanpa adanya pemerintah, maka tidak akan ada negara. Oleh karena itu, pemerintah perlu diperkuat oleh aparatur pemerintahan yang dapat bekerja secara efektif dan efisien. Hal ini seperti kemampuan aparatur dalam memanfaatkan sumber daya yang minimal tapi hasilnya optimal.
Karena itu, Mendagri berharap, para wisudawan dapat membuktikan kelayakannya dalam mengemban gelar akademik. Harapan lainnya, yakni para wisudawan dapat menerapkan pengetahuan yang telah diperoleh selama pembelajaran ke dalam kehidupan nyata.
“Teori yang tidak dilanjutkan dengan pembuatan kebijakan itu hanya wacana para akademisi, menara gading, indah dilihat tapi tidak bermanfaat untuk kehidupan nyata di masyarakat. Sebaliknya, pembuatan kebijakan yang tidak didasarkan pada teori yang kuat itu untung-untungan, gambling,” terangnya.
Oleh karena itu, aparatur pemerintah harus membuat kebijakan yang didasarkan pada teori-teori teruji. Menurutnya, wisudawan yang menyandang gelar sarjana, magister, maupun doktor adalah seorang ilmuwan yang harus berpikir ilmiah. Ini termasuk bagi mereka yang akan menjadi pembuat kebijakan.
“Saya mengharapkan pembuatan kebijakan landasi dengan pengetahuan yang telah didapatkan di IPDN, jangan kembali lagi pembuatan kebijakan untung-untungan, gambling, apalagi pakai hitung kancing ya atau tidak, [ketika hasilnya] iya baru diputuskan, itu akan kacau,” tegasnya.
Baca Juga: Kemendagri Pastikan Pj Kepala Daerah yang Ikut Pilkada Tak Langsung Berhenti usai Resign
Berita Terkait
-
Rakor ke-84 Kalinya, Kemendagri Minta Pemda Tegas dan Mahir Kendalikan Inflasi
-
Kemendagri Tinjau Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada di Provinsi Papua Pegunungan
-
Pembekalan di IPDN, Mendagri Harap Calon Wisudawan Beri Kontribusi Wujudkan Indonesia Emas
-
Tingkatkan Kompetensi UMKM Kriya di Papua Pegunungan, Dekranas dan BKPM Gelar Pelatihan
-
Dapat Porsche Gratis Untuk Wisuda? Pekerjaan Pria Singapura Ini Jadi Impian Banyak Orang
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan