Suara.com - Litbang Kompas merilis hasil tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada periode 2019-2024. Hasilnya, mayoritas responden mengaku tidak puas dengan kinerja pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaga antirasuah itu.
Dalam survei tersebut, tercatat bahwa sebanyak 61,3 persen responden mengaku tidak puas dengan kinerja KPK selama lima tahun ini.
Kemudian, 34,9 persen merasa puas dan 3,8 persen lainnya mengaku tidak tahu.
Adapun pengumpulan pendapat tersebut dihitung Litbang Kompas melalui telepon pada tanggal 22-24 Juli 2024. Wawancara dilakukan terhadap 530 responden dari 38 provinsi.
Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, margin of error penelitian sekitar 4,32 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
Hasil survei Litbang Kompas juga mencatat mengenai keyakinan responden terhadap kinerja Tim Pansel dalam proses seleksi calon pimpinan KPK.
Responden diminta untuk menyatakan keyakinannya Tim Pansel dalam bekerja secara independen atau tidak untuk mencarikan sosok pimpinan KPK selanjutnya.
Hasilnya, 4,7 persen mengaku sangat yakin, 63,5 persen merasa yakin, 25,8 persen tidak yakin, 2,9 persen mengatakan sangat tidak yakin, dan 3,1 persen lainnya mengaku tidak tahu.
Lebih lanjut, terdapat sejumlah hal yang dinilai bisa kembali memperkuat lembaga antikorupsi seperti:
Baca Juga: Diperiksa KPK, Menteri KKP Wahyu Trenggono Curhat Dapat Makan Gratis
- Meningkatkan pelibatan publik dalam memberantas korupsi: 23,0 persen
- Memulihkan kembali kepercayaan publik: 20,4 persen
- Memiliki SDM yang berkomitmen kuat memberantas korupsi: 19,2 persen
- Revisi kembali UU KPK: 14,7 persen
- Memiliki pimpinan yang kuat dan mumpuni: 12,6 persen
- Melakukan reformasi internal (tata kelola kelembagaan): 7,0 persen
- Tidak tahu: 3,1 persen
Hasil survei Litbang Kompas juga menunjukkan bahwa KPK memerlukan pimpinan yang didasari dari orang-orang baru.
Sebab, responden yang menilai perlunya pimpinan KPK baru pada periode selanjutnya sebanyak 51,4 persen, 46,7 persen menilai perlu ada pimpinan lama selain beberapa pimpinan yang baru, 1,9 persen lainnya menyatakan tidak tahu.
Berita Terkait
-
Polisi Bakal Usut Tuntas Alasan ASN Bogor Beri Uang ke Pegawai KPK Gadungan, Modusnya Ternyata...
-
2,5 Jam Dicecar KPK, Ini Pengakuan Mengejutkan Menteri KKP Soal PT Telkom
-
Bantah Memeras, Yusuf Pegawai Gadungan KPK Ungkap 'Permainan' Pejabat Berkasus: Bukan Rahasia Umum Lagi
-
Punya Mobil Porsche, Pegawai KPK Gadungan Pemeras Pejabat Kicep usai Tangan Diborgol, Begini Tampangnya!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
7 Fakta Panas Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, dari Adu Tuntutan Hingga Narasi Sesat
-
Gubernur Bobby Nasution Fokus Air Bersih-Infrastruktur Pascabencana di Sumut
-
Bantuan Logistik Kementan-Bapanas Tiba di Belawan, Bobby Nasution: Penyemangat Pascabencana di Sumut
-
TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra, Kerahkan Seluruh Kemampuan
-
PPATK Rilis Indeks APUPPT: Penegakan Hukum Tak Cukup Tangkap Pelaku, Aliran Dana Harus Ditelusuri
-
PLN Resmikan SPKLU Center ke-6 di Jawa Barat, Siap Hadapi Lonjakan Pengguna EV Saat Nataru
-
9 Fakta Terkini Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati: Dugaan Sumber Api Hingga Kerugian Rp10 Miliar
-
KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan
-
Pengamat Boni Hargens Sebut Perpol Nomor 10/2025 Tak Langgar MK, Ini Penjelasannya
-
Delpedro Dkk Orasi Hingga Bagi Mawar ke Jaksa Sebelum Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penghasutan