Suara.com - Litbang Kompas merilis hasil tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada periode 2019-2024. Hasilnya, mayoritas responden mengaku tidak puas dengan kinerja pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaga antirasuah itu.
Dalam survei tersebut, tercatat bahwa sebanyak 61,3 persen responden mengaku tidak puas dengan kinerja KPK selama lima tahun ini.
Kemudian, 34,9 persen merasa puas dan 3,8 persen lainnya mengaku tidak tahu.
Adapun pengumpulan pendapat tersebut dihitung Litbang Kompas melalui telepon pada tanggal 22-24 Juli 2024. Wawancara dilakukan terhadap 530 responden dari 38 provinsi.
Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi. Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, margin of error penelitian sekitar 4,32 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
Hasil survei Litbang Kompas juga mencatat mengenai keyakinan responden terhadap kinerja Tim Pansel dalam proses seleksi calon pimpinan KPK.
Responden diminta untuk menyatakan keyakinannya Tim Pansel dalam bekerja secara independen atau tidak untuk mencarikan sosok pimpinan KPK selanjutnya.
Hasilnya, 4,7 persen mengaku sangat yakin, 63,5 persen merasa yakin, 25,8 persen tidak yakin, 2,9 persen mengatakan sangat tidak yakin, dan 3,1 persen lainnya mengaku tidak tahu.
Lebih lanjut, terdapat sejumlah hal yang dinilai bisa kembali memperkuat lembaga antikorupsi seperti:
Baca Juga: Diperiksa KPK, Menteri KKP Wahyu Trenggono Curhat Dapat Makan Gratis
- Meningkatkan pelibatan publik dalam memberantas korupsi: 23,0 persen
- Memulihkan kembali kepercayaan publik: 20,4 persen
- Memiliki SDM yang berkomitmen kuat memberantas korupsi: 19,2 persen
- Revisi kembali UU KPK: 14,7 persen
- Memiliki pimpinan yang kuat dan mumpuni: 12,6 persen
- Melakukan reformasi internal (tata kelola kelembagaan): 7,0 persen
- Tidak tahu: 3,1 persen
Hasil survei Litbang Kompas juga menunjukkan bahwa KPK memerlukan pimpinan yang didasari dari orang-orang baru.
Sebab, responden yang menilai perlunya pimpinan KPK baru pada periode selanjutnya sebanyak 51,4 persen, 46,7 persen menilai perlu ada pimpinan lama selain beberapa pimpinan yang baru, 1,9 persen lainnya menyatakan tidak tahu.
Berita Terkait
-
Polisi Bakal Usut Tuntas Alasan ASN Bogor Beri Uang ke Pegawai KPK Gadungan, Modusnya Ternyata...
-
2,5 Jam Dicecar KPK, Ini Pengakuan Mengejutkan Menteri KKP Soal PT Telkom
-
Bantah Memeras, Yusuf Pegawai Gadungan KPK Ungkap 'Permainan' Pejabat Berkasus: Bukan Rahasia Umum Lagi
-
Punya Mobil Porsche, Pegawai KPK Gadungan Pemeras Pejabat Kicep usai Tangan Diborgol, Begini Tampangnya!
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka