Suara.com - Polres Bogor akan mengusut hingga tuntas alasan empat ASN di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor yang terus-terusan memberikan uang hingga Rp700 juta ke anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan.
"(Keterlibatan ASN didalami?) pasti akan kita dalami," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat 26 Juli 2024.
Rio bahkan mengaku akan mendalami sampai seluk beluk bagaimana peran empat ASN itu hingga tersangka oknum KPK Gadungan itu masuk dan memeras para ASN tersebut.
"Masih kita dalami bagaimana dia bisa masuk ke peran-peran korban ini," jelas dia.
Saat ini, pihak kepolisan masih mendalami dan memeriksa para ASN yang saat ini masih menjadi korban sekaligus saksi dari pemerasan anggota KPK Gadungan.
"Lagi kami periksa (ASN), tetap kami dalami sampai sejauh mana yang diminta oleh pelaku terhadap para ASN tersebut," jelas dia.
Kapolres Bogor saat ini hanya baru menemukan alasan ketakutan para ASN, belum mendapati alasan kenapa mereka takut oleh ancaman itu.
"Karna ditakuti waktu ada surat pemanggilan karna YP (ASN Disdik) ini adalah salah satu saksi di kasus yang dulu pernah terjadi di kabupaten bogor yang melibatkan KPK juga," tutup dia.
Modus Pegawai KPK Gadungan
Baca Juga: KPK Sebut Masih Dalami Laporan Dugaan Korupsi Soal Klaim BPJS Fiktif Senilai Rp 34 Miliar
Polres Bogor mengungkapkan modus tersangka anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang memeras empat ASN di Kabupaten Bogor sejak 2023.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro memaparkan, tersangka bernama Yusuf Sulaeman itu menakut-nakuti empat pegawai ASN Kabupaten Bogor itu dengan cara memperlihatkan surat panggilan KPK.
"Modus operandi yang dilakukan oleh yang bersangkutan adalah dengan cara menunjukkan foto di mana ada surat panggilan terhadap para saksi-saksi yang menimbulkan ketakutan dan menjadi korban, (empat ASN) yang kemarin ikut diamankan oleh teman-teman dari KPK," kata AKBP Rio, Jumat 26 Juli 2024.
Rio memaparkan, surat pemanggilan itu merupakan surat pemanggilan untuk menjadi saksi dalam perkara kasus operasi tangkap tangan (OTT) mantan Bupati Bogor Ade Yasin.
"Hasil penyelidikan kami adalah kasus yang terdahulu yang terjadi di Kabupaten Bogor itu bukti-bukti pemanggilan saksi-saksi itu dijadikan sebagai foto ataupun pemanggilan sehingga menakut-nakuti orang orang tersebut," jelas dia.
Rio menjelaskan, pihak kepolisan masih mendalami aliran uang yang digunakan Yusuf Sulaeman dari hasil pemerasan terhadap ASN itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku