Suara.com - Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengakui punya peran dalam raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan (LHPLK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tahun 2023 pada era kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Anies mengatakan, pada masa awal kepemimpinannya, ia dan jajarannya membangun pondasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Hingga akhirnya, sejak tahun 2018 sampai sekarang Pemprov selalu meraih opini WTP dari BPK.
"Alhamdulillah, artinya pondasi yang dibangun selama, kita kan mulai WTP itu di tahun 2018 dan itu setiap tahun berkelanjutan," ujar Anies di Jatiwaringin, Bekasi, Selasa (30/7/2024).
Pada LHPLK Pemprov DKI oleh BPK tahun ini, Anies juga masih memiliki peran karena penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2023 dilakukan di akhir masa jabatannya sebagai Gubernur DKI.
Namun, Anies menyebut raihan opini WTP tahun 2023 ini merupakan kerja kolektif seluruh jajaran di Pemprov DKI.
"Ya (Anies ikut susun APBD 2022), tapi pada pelaksanaannya dilaksanakan oleh seluruh jajaran, jadi selamat buat semuanya. Salut, mudah-mudahan makin solid," jelasnya.
"Jadi ini bukan prestasi satu-dua orang. Ribuan orang sejak dulu prestasi ribuan orang bekerjanya memang harus ada perencanaan, harus ada monitoring, harus ada evaluasi, tapi ini kerja kolektif," tambahnya memungkasi.
Ia pun juga turut mengucapkan selamat kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI. Anies mengaku senang karena Heru telah meneruskan tradisi positif yang diraih Pemprov DKI beberapa tahun terakhir.
"Salut, selamat buat Pak Heru dan seluruh jajaran DKI Jakarta," ungkapnya.
Menurut Anies, WTP adalah tradisi yang perlu dipertahankan. Sejak 2018 era kepemimpinannya hingga sekarang, artinya sudah tujuh kali secara beruntun Pemprov menerima opini tertinggi atas hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK itu.
"Saya ingin sampaikan selamat, mudah-mudahan terus berkelanjutan ke depan," pungkasnya.
7 Kali Pertahankan Opini WTP
Diberitakan sebelumnya, Laporan Keuangan (LK) tahun 2023 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Artinya, capaian ini berhasil dipertahankan selama tujuh tahun secara beruntun.
Pemberian opini WTP ini disampaikan Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit dalam rapat paripurna DPRD DKI mengenai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK Pemprov DKI tahun 2023 dari BPK RI, Kamis (25/7/2024).
Dalam sambutannya, Ahmadi mengatakan pemeriksaan BPK dilakukan demi mengetahui kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan standar akuntansi pemerintahan. Berdasarkan laporan itu, kepala daerah juga diwajibkan untuk menyetujui melakukan koreksi jika ada kekurangan.
Berita Terkait
-
Kinerjanya Sempat Disindir, Anies Kini Mendadak Puji-puji Heru Budi usai Dapat Rapor Bagus dari BPK: Salut
-
Menang di Pileg DKI, PKS Merasa Paling Pantas Jadi Cawagub Anies di Pilkada Jakarta
-
Tak Direstui Partai Lain, PKS Bicara Kemungkinan Sohibul Iman Gagal Dampingi Anies di Pilkada Jakarta
-
Serang Lagi Heru Budi? Anies Ungkit Masalah-masalah di Jakarta saat Senam Bareng Emak-emak, Begini Katanya!
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi