13. Penghormatan kepada pembina upacara.
14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara.
15. Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Pedoman upacara penurunan bendera 17 Agustus 2024:
1. Peserta siap di tempat yang telah ditentukan pada sore pukul 14.00 atau 15.00 WIB.
2. Komandan upacara memasuki lapangan upacara.
3. Inspektur upacara/pembina upacara menuju lapangan upacara.
4. Penghormatan pasukan kepada Inspektur upacara/Pembina upacara.
5. Laporan komandan upacara kepada Inspektur upacara/Pembina upacara.
6. Undangan dimohon berdiri.
7. Penurunan bendera Merah Putih diiringi lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
8. Andhika Bhayangkari.
9. Undangan dipersilakan duduk kembali.
10. Laporan komandan upacara kepada Inspektur upacara/Pembina upacara.
11. Penghormatan pasukan.
Berita Terkait
-
GRATIS! 45 Link Download Desain Banner Poster 17 Agustus 2024 HUT RI ke-79 Siap Pakai!
-
Anti Mainstream! 5 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Bermanfaat
-
Profil dan Perjuangan Sukarni, Salah Satu Tokoh Krusial Jelang Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
-
Lupakan Panjat Pinang! Ini 5 Lomba 17 Agustus Kekinian yang Bikin Ngakak!
-
17 Agustus 2024 Hari Apa? Cek Info Lengkap Tanggal Merah Hingga Akhir Tahun Di Sini
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026