Suara.com - Memasuki bulan Agustus, Indonesia akan merayakan hari ulang tahun atau HUT ke-79. Adapun salah satu agenda yang biasanya digelar yakni upacara bendera, tak hanya di Istana Negara tetapi juga di sejumlah sekolah dan instansi.
Menjelang gelaran upacara bendera dalam rangka memeringati HUT ke-79 Republik Indonesia yang jatuh tiap tanggal 17 Agustus, Kemendikbud telah memberikan pedoman peringatan HUT RI.
Berikut ini adalah pedoman lengkap upacara bendera memeringati HUT RI pada 17 Agustus 2024:
1. Pemimpin upacara tiba di lapangan upacara.
2. Pembina upacara tiba di lapangan upacara.
3. Penghormatan kepada pembina upacara.
4. Laporan pemimpin upacara.
5. Pengibaran bendera Merah Putih yang diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh panduan suara.
6. Mengheningkan cipta yang dipimpin pembina upacara.
7. Pembacaan Pancasila yang diikuti seluruh peserta upacara.
8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.
9. Pembacaan Keputusan Presiden Indonesia tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya (bila ada).
10. Amanat pembina upacara.
11. Pembacaan doa oleh petugas upacara.
12. Laporan pemimpin upacara.
Berita Terkait
-
GRATIS! 45 Link Download Desain Banner Poster 17 Agustus 2024 HUT RI ke-79 Siap Pakai!
-
Anti Mainstream! 5 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Bermanfaat
-
Profil dan Perjuangan Sukarni, Salah Satu Tokoh Krusial Jelang Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
-
Lupakan Panjat Pinang! Ini 5 Lomba 17 Agustus Kekinian yang Bikin Ngakak!
-
17 Agustus 2024 Hari Apa? Cek Info Lengkap Tanggal Merah Hingga Akhir Tahun Di Sini
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Aspal Jalan Kebon Sirih Terus Rusak, DKI Akhirnya Ganti dengan Beton
-
Usai OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Resmi Ditahan KPK
-
3 Rekomendasi Moisturizer untuk Mengecilkan Pori-Pori, Wajah Mulus dan Glowing
-
Di Balik Hibah Kapal Induk Italia, Ada Ambisi Kejar Tayang 5 Oktober yang Bisa Sedot Anggaran Jumbo
-
Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Lombok Barat Bungkam Soal 3 Perkara yang Menjeratnya
-
4 Hydrating Sheet Mask Ampuh Berikan Hidrasi Ekstra untuk Skin Barrier Kuat
-
Keluh Kesah PPPK Paruh Waktu Dinkes DKI di Balai Kota: Janji Setara ASN, Realita Jauh dari Kata
-
Pabrik Tekstil di Jepara Tumbang, 670 Orang Menganggur
-
Ironi Makan Bergizi Gratis: Mengapa Daerah 3T Masih Dianaktirikan?
-
Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi