Suara.com - Beredar video penganiayaan terhadap anak usia 2 tahun oleh pengasuh sebuah penitipan anak alias daycare di Depok langsung menuai sorotan publik. Tindakan itu disebut terjadi di daycare Wensen School Indonesia milik seorang influencer parenting.
Orang tua sang anak telah melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan membawa sejumlah barang bukti, termasuk CCTV daycare ketika penganiayaan terjadi.
Dari kejadian tersebut, Komisioner KPAI, Dian Sasmita mengingatkan para pengusaha daycare harus selalu menciptakan lingkungan aman bagi anak-anak. Tanggung jawab itu dimiliki oleh setiap orang dewasa, sekalipun yang diasuh bukan anak kandungnya.
"Daycare ini sebetulnya sangat membantu peran kita sebagai orang tua, terutama yang punya keterbatasan waktu. Kebutuhan orang tua yang demikian, harusnya tidak disalahartikan atau dimanfaatkan oleh oknum. Sehingga menempatkan anak dalam kondisi yang rentan, bahkan mengalami kekerasan," kata Dian kepada Suara.com, dihubungi Selasa (30/7/2024).
Pengawasan terhadap layanan daycare di setiap daerah juga perlu dilakukan pemerintah setempat. Menurut Dian, pemerintah juga harus bisa memastikan setiap lembaga pengasuhan anak memiliki lingkungan yang ramah terhadap anak serta aman.
"Selanjutnya peran pemerintah juga perlu mendukung pemulihan rehabilitasi dan recovery bagi anak yang telah mengalami kekerasan," ujar Dian.
Hal serupa ditekankan juga oleh Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar. Dia mengimbau agar orang tua selektif memilih daycare.
"Harus yakin bahwa lembaga yang diserahi untuk mengasuh anaknya terdaftar dan memiliki kapasitas dalam memberikan layanan pengasuhan alternatif," kata Nahar.
Jika kemudian ada dugaan kekerasan terhadap anak selama diasuh dan dirawat di daycare, Nahar menyarankan untuk mencari tahu penyebabnya dan segera melapor ke polisi.
Baca Juga: Orang Tua Korban Anak Penganiayaan Daycare Di Depok Melapor Ke KPAI
"Jika diduga ada unsur pidananya, dapat langsung melaporkan ke kepolisian terdekat untuk diselidiki lebih lanjut," saran Nahar.
Berita Terkait
-
Orang Tua Korban Anak Penganiayaan Daycare Di Depok Melapor Ke KPAI
-
Penyebab Kematian Afif Maulana Tak Kunjung Terungkap, KPAI: Negara Belum Berikan Keadilan Bagi Korban
-
Kolam Maut di SMAN 1 Cawas, KPPPA: Selidiki Sumber Arus Listrik!
-
KPAI Minta Tewasnya Ketua OSIS SMAN 1 Cawas Gegara Kejutan Ultah Diproses Hukum, Ini Alasannya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Perang Nuklir di Ambang Pintu, Siap-siap Negara Ini Hilang dari Peta Dunia
-
Israel Siap Luncurkan Nuklir ke Iran, Tunggu Perintah Benjamin Netanyahu
-
DUAAARRRR Ledakan Besar Terdengar di Kota Yerusalem, Hujan Rudal Kiamat Iran Makin Brutal
-
Iran Simpan Bahan Baku Senjata Kiamat di Dalam Tanah, Akhir Dunia Sudah di Depan Mata
-
Air Minum Jakarta Bakal Bisa 'Dipanen' Langsung dari Udara
-
Prabowo Berikan 90.000 Hektare Izin Pemanfaatan Hutan untuk Konservasi Gajah Sumatra
-
Aktivis Internasional Apresiasi Prabowo Jadi Presiden Paling Peduli Konservasi Gajah
-
KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut
-
Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial