Suara.com - Polisi telah menetapkan pemilik daycare Wansen School, Meita Irianty, sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak berusia 2 tahun berinisial MK di tempat penitipan anak alias daycare, Cimanggis, Depok.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, Meita ditangkap di kediamannya pada Rabu (31/7/2024) malam sekira jam 22.00 WIB. Pelaku kemudian langsung digiring ke Mapolres Depok untuk dimintai keterangan.
Arya mengatakan, saat ini Meita telah ditetapkan tersangka. Penetapan status tersangka diputuskan usai penyidik mendapati bukti hasil pemeriksaan keempat orang saksi ditambah hasil rekaman CCTV yang menggmabarkan terjadinya penganiayaan tersebut.
"Kita sudah melakukan penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan, penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya," kata Arya di Mapolres Depok, Rabu malam.
Arya menyebut, saat ini pihaknya baru menjadikan CCTV yang berisi rekaman tindakan keji Meita terhadap korban sebagai barang bukti.
Selain itu, penyidik juga meminta keluarga korban, menyerahkan pakaian anak MK, yang dikenakan saat kejadian sabagai tambahan alat bukti.
"Sementara ini (barang bukti) masih itu, masih yang CCTV. Kita sudah meminta pakaian yang digunakan oleh korban dan juga nanti sementara dari hasil keterangan saksi-saksi, kalau yang lain masih belum," jelas Arya.
Arya menyebut, korban penganiayaan yang dilakukan oleh Meita saat ini hanya satu orang. Namun petugas masih mendalaminya, apakah ada korban lain atau tidak dalam perkara ini.
"Saat ini satu, tapi nanti mungkin kalau ada lagi dari penelusuran kasat reskrim, dari video-video yang ada, kita akan telusuri apakah ada korban lain yang ingin melapor. Nanti kalau ada kita buatkan laporan polisinya," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Bocah, Meita Pemilik Daycare di Depok Diciduk Polisi
Kronologi Peristiwa
Sebelumya Arya menuturkan bahwa peristiwa penganiaan yang menimpa MK terjadi pada 10 Juni 2024 silam. Berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV, pelaku melakukan penganiayaan secara sporadis terhadap korban di sebuah ruangan.
Kemudian, seorang staf berinisial A, yang pernah bekerja di daycare tersebut melaporkan peristiwa tersebut kepada orangtua korban pada 24 Juli lalu. A melaporkan bahwa MK pernah mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh pemilik daycare.
Mendapati hal tersebut, lanjut Arya, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini pada tanggal 29 Juli 2024 lalu. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
“Sejak kemarin, kami sudah melakukan beberapa pemeriksaan terkait masalah ini, kita sudah datang ke TKP. Hari ini, kita juga melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dari korban dan rencananya kita nanti akan pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak pihak yang dilaporkan,” beber Arya.
Saat ini, Arya juga mengakui, pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.
“Pada saat terjadi kekerasan memang sudah sempat difoto sama ortu korban, namun demikian visum masih kita tunggu dari pihak rumah sakit,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?