Suara.com - Polisi telah menetapkan pemilik daycare Wansen School, Meita Irianty, sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak berusia 2 tahun berinisial MK di tempat penitipan anak alias daycare, Cimanggis, Depok.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, Meita ditangkap di kediamannya pada Rabu (31/7/2024) malam sekira jam 22.00 WIB. Pelaku kemudian langsung digiring ke Mapolres Depok untuk dimintai keterangan.
Arya mengatakan, saat ini Meita telah ditetapkan tersangka. Penetapan status tersangka diputuskan usai penyidik mendapati bukti hasil pemeriksaan keempat orang saksi ditambah hasil rekaman CCTV yang menggmabarkan terjadinya penganiayaan tersebut.
"Kita sudah melakukan penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan, penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya," kata Arya di Mapolres Depok, Rabu malam.
Arya menyebut, saat ini pihaknya baru menjadikan CCTV yang berisi rekaman tindakan keji Meita terhadap korban sebagai barang bukti.
Selain itu, penyidik juga meminta keluarga korban, menyerahkan pakaian anak MK, yang dikenakan saat kejadian sabagai tambahan alat bukti.
"Sementara ini (barang bukti) masih itu, masih yang CCTV. Kita sudah meminta pakaian yang digunakan oleh korban dan juga nanti sementara dari hasil keterangan saksi-saksi, kalau yang lain masih belum," jelas Arya.
Arya menyebut, korban penganiayaan yang dilakukan oleh Meita saat ini hanya satu orang. Namun petugas masih mendalaminya, apakah ada korban lain atau tidak dalam perkara ini.
"Saat ini satu, tapi nanti mungkin kalau ada lagi dari penelusuran kasat reskrim, dari video-video yang ada, kita akan telusuri apakah ada korban lain yang ingin melapor. Nanti kalau ada kita buatkan laporan polisinya," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Bocah, Meita Pemilik Daycare di Depok Diciduk Polisi
Kronologi Peristiwa
Sebelumya Arya menuturkan bahwa peristiwa penganiaan yang menimpa MK terjadi pada 10 Juni 2024 silam. Berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV, pelaku melakukan penganiayaan secara sporadis terhadap korban di sebuah ruangan.
Kemudian, seorang staf berinisial A, yang pernah bekerja di daycare tersebut melaporkan peristiwa tersebut kepada orangtua korban pada 24 Juli lalu. A melaporkan bahwa MK pernah mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh pemilik daycare.
Mendapati hal tersebut, lanjut Arya, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini pada tanggal 29 Juli 2024 lalu. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
“Sejak kemarin, kami sudah melakukan beberapa pemeriksaan terkait masalah ini, kita sudah datang ke TKP. Hari ini, kita juga melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dari korban dan rencananya kita nanti akan pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak pihak yang dilaporkan,” beber Arya.
Saat ini, Arya juga mengakui, pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.
“Pada saat terjadi kekerasan memang sudah sempat difoto sama ortu korban, namun demikian visum masih kita tunggu dari pihak rumah sakit,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia