Suara.com - Polisi telah menetapkan pemilik daycare Wansen School, Meita Irianty, sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak berusia 2 tahun berinisial MK di tempat penitipan anak alias daycare, Cimanggis, Depok.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, Meita ditangkap di kediamannya pada Rabu (31/7/2024) malam sekira jam 22.00 WIB. Pelaku kemudian langsung digiring ke Mapolres Depok untuk dimintai keterangan.
Arya mengatakan, saat ini Meita telah ditetapkan tersangka. Penetapan status tersangka diputuskan usai penyidik mendapati bukti hasil pemeriksaan keempat orang saksi ditambah hasil rekaman CCTV yang menggmabarkan terjadinya penganiayaan tersebut.
"Kita sudah melakukan penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan, penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya," kata Arya di Mapolres Depok, Rabu malam.
Arya menyebut, saat ini pihaknya baru menjadikan CCTV yang berisi rekaman tindakan keji Meita terhadap korban sebagai barang bukti.
Selain itu, penyidik juga meminta keluarga korban, menyerahkan pakaian anak MK, yang dikenakan saat kejadian sabagai tambahan alat bukti.
"Sementara ini (barang bukti) masih itu, masih yang CCTV. Kita sudah meminta pakaian yang digunakan oleh korban dan juga nanti sementara dari hasil keterangan saksi-saksi, kalau yang lain masih belum," jelas Arya.
Arya menyebut, korban penganiayaan yang dilakukan oleh Meita saat ini hanya satu orang. Namun petugas masih mendalaminya, apakah ada korban lain atau tidak dalam perkara ini.
"Saat ini satu, tapi nanti mungkin kalau ada lagi dari penelusuran kasat reskrim, dari video-video yang ada, kita akan telusuri apakah ada korban lain yang ingin melapor. Nanti kalau ada kita buatkan laporan polisinya," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Bocah, Meita Pemilik Daycare di Depok Diciduk Polisi
Kronologi Peristiwa
Sebelumya Arya menuturkan bahwa peristiwa penganiaan yang menimpa MK terjadi pada 10 Juni 2024 silam. Berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV, pelaku melakukan penganiayaan secara sporadis terhadap korban di sebuah ruangan.
Kemudian, seorang staf berinisial A, yang pernah bekerja di daycare tersebut melaporkan peristiwa tersebut kepada orangtua korban pada 24 Juli lalu. A melaporkan bahwa MK pernah mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh pemilik daycare.
Mendapati hal tersebut, lanjut Arya, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini pada tanggal 29 Juli 2024 lalu. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
“Sejak kemarin, kami sudah melakukan beberapa pemeriksaan terkait masalah ini, kita sudah datang ke TKP. Hari ini, kita juga melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dari korban dan rencananya kita nanti akan pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak pihak yang dilaporkan,” beber Arya.
Saat ini, Arya juga mengakui, pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.
“Pada saat terjadi kekerasan memang sudah sempat difoto sama ortu korban, namun demikian visum masih kita tunggu dari pihak rumah sakit,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil